Imbas dari peristiwa demonstrasi yang mengakibatkan salah satu mahasiswa dibanting oknum polisi, membuat Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyatakan siap dicopot dari jabatannya, bila ada anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan kepada masyarakat atau mahasiswa.
Bahkan, kesiapannya itu dibuat secara tertulis dalam surat perjanjian bermaterai dengan beberapa hal.
Pertama, ia siap dicopot dari jabatannya bila masih ditemukan adanya tindak kekerasan atau respresif yang dilakukan anggotanya, saat pengamanan unjuk rasa atau unras.
“Saya siap dicopot, dan sudah dibuat dalam surat perjanjian bermaterai,” katanya saat menemui mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, Jumat, (15/10/2021).
Sementara itu, salah satu peserta aksi Bayu Rahmat mengungkapkan apresiasi atas tindakan dan ketegasan Kapolres Kota Tangerang.
“Ya kami apresiasi. Tapi kami harap dan minta, hal ini ditepati, bahwasannya jangan ada lagi kekerasan anggota kepolisian saat aksi damai unjuk rasa,” tegasnya.
Diketahui, perjanjian tersebut dibuat setelah salah satu mahasiswa berinisial MFA (20) mendapat tindak kekerasan dari Brigadir NP pada saat demo di depan Kantor Bupati, Rabu (13/10/2021) lalu.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa Tangerang menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan tindak kekerasan brigadir NP kepada MFA (20).
Salah satu peserta aksi, Bayu Rahmat mengatakan, tuntutan mereka berupa pencopotan Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan pemecatan Brigadri NP.