News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

81 Kg Sabu Milik Jaringan Internasional, Polda Riau Tangkap Pasangan Pengedar

Almi Fitri by Almi Fitri
18 October 2021
in Crime
0
Pria Beristri Tujuh, Siksa Istri Keenam Hingga Meninggal karena Cemburu Buta
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak 81 kilogram sabu dan dua orang tersangka diamankan petugas di Pekanbaru. Pengungkapan kasus ini dilakukan Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Riau, yang dipimpin AKBP Kompol Hardian Pratama.

“Kedua pelaku yakni pria inisial AS (52) dan wanita HS (47). Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu 81 kilogram,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto, Dir Narkoba Kombes Victor Siagian, saat konferensi pers di lokasi kejadian, Minggu (17/10).

Agung menyampaikan, pelaku awal inisial AS ditangkap di sebuah rumah Jalan Swadaya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Agung menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berhenti dan akan terus memburu pelaku pengedar narkoba yang mencoba melakukan aksinya di wilayah Riau. Dia mengajak semua pihak bekerja sama dalam pemberantasan narkoba.

“Ini adalah jaringan internasional yang memasukkan barang dari Malaysia, dikendalikan oleh Agam, WNI Aceh yang berada di Malaysia. Jaringan AS, HS dan Agam ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Tangkerang, bernama Abu,” kata Agung.

Menurut Agung, narkoba ini nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru, Jambi, Sumatra Selatan atau Palembang, dan Jakarta.

Sementara itu, Kombes Victor menambahkan, pengungkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh Subdit I Ditresnarkoba pada Jumat (1/10/2021), terkait adanya jaringan narkotika internasional. “Jaringan itu masuk dari luar negeri dengan sasaran Aceh-Riau. Namun, narkoba itu terendus sedang berada di Kota Pekanbaru,” katanya.

Selanjutnya, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Hardian bersama Tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah lama mengintai, akhirnya polisi menangkap seorang pria inisial AS, yang dicurigai petugas sebagai pelaku peredaran narkotika.

“Setelah AS diamankan, petugas menemukan percakapan melalui voice note menggunakan bahasa Aceh di handphonenya terkait transaksi narkotika,” jelas Victor.

Kemudian pada hari Selasa (12/10/2021), tim menggeledah rumah kontrakan AS di Jalan Swadaya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Dalam rumah kontrakan itu, polisi menemukan 32 bungkus sabu yang disimpan dalam kotak rokok chief.

“AS mengakui narkoba itu milik seseorang bernama Agam (warga asal Aceh) yang berada di Malaysia,” jelas perwira menengah jebolan Akpol 1998 itu.

Dari penangkapan AS, polisi langsung melakukan pengembangan. Kemudian, polisi kembali menangkap pelaku lainnya, yakni seorang wanita yang inisial HS.

“Tim sempat kesulitan mencari HS karena handphone HS dimatikan. Namun akhirnya upaya pencarian membuahkan hasil. HS berhasil ditangkap di sebuah hotel di Simpang Tiga Bandara,” ucap Agung.

Kemudian polisi melakukan interogasi terhadap HS. Tim mendapati kunci rumah yang kemudian diakui itu kunci rumah yang dipergunakan menyimpan sabu. Polisi langsung melakukan penggeledahan sebuah rumah kontrakan di jalan Pasir Mas, Bina Widya Pekanbaru dan mendapatkan barang bukti sabu.

“Para pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com)

Tags: jaringan narkoba internasionaPolda Riau
Previous Post

Hari Ini Sidang Unlawful Killing di Gelar di PN Jakarta Selatan dengan Terdakwa 2 Polisi

Next Post

Tiga Bandar Sabu Diringkus Polisi Dikamar Hotel Bengkalis

Next Post
Tiga Bandar Sabu Diringkus Polisi Dikamar Hotel Bengkalis

Tiga Bandar Sabu Diringkus Polisi Dikamar Hotel Bengkalis

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?