Seorang kakek tega menghabisi nyawa istrinya yang ia nikahi secara siri, pernikahan tersbeut baru berjalan satu bulan, dikarenakan sakit hati tak dibuatkan kopi. Syamsu Sulaiman (68) nekat menghabisi istri sirinya, Waldasih (60).
Pembunuhan terjadi di rumah mereka di Simpang Petani, Kelurahan Alun Dua, Pagaralam Utara, Pagaralam, Sumatera Selatan, Minggu (10/10) malam. Ketika itu tersangka meminta membuatkan kopi namun ditolak korban.
Hal itu membuat tersangka kesal dan berujung cekcok mulut antara keduanya. Pada saat istrinya tertidur, tersangka mencekik leher dengan tali tambang. Korban pun tewas. Panik, tersangka mengikat tangan dan kaki korban. Lalu jasadnya dimasukkan ke dalam karung.
Tersangka menggotong karung itu ke Sungai Saba yang tak jauh dari TKP untuk dihanyutkan. Lantaran tak kuat lagi membawanya, tersangka meletakkan korban di semak-semak di pinggiran sungai.
Kasatreskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin mengungkapkan, tersangka dan korban baru menikah secara siri sebulan sebulan kejadian. Sejak saat itu mereka tinggal bersama dan kerap terlibat keributan.
“Motifnya karena cekcok mulut berawal dari permintaan dibuatkan kopi tidak dituruti korban,” ungkap Najamudin, Senin (18/10).
Dari pemeriksaan juga, tersangka mengaku sering disuruh korban mencuci pakaian sendiri. Hal itu menambah kekesalan tersangka sehingga melakukan pembunuhan. “Semuanya masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun sampai hukuman mati.
Diketahui, mayat korban ditemukan warga di dalam karung di pinggir Sungai Suba, Dusun Simpang Petani, Kelurahan Alun Dua, Pagaralam Utara, Pagaralam, Minggu (17/10). Kondisinya membusuk dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Tersangka ditangkap polisi dalam pelariannya di Prabumulih, Senin (18/10) dini hari. (sumber-Merdeka.com)