Unit Reskrim Polsek Tapung meringkus seorang pelaku judi togel di sebuah warung di Perumahan Surya Langgeng Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, pada Minggu sore (17/10/2021).
Tersangka yang diamankan ialah SL alias TM (36), warga Perumahan Surya Langgeng Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Adapun barang bukti yang diamankan selembar kertas catatan nomor togel, 1 unit Hp android merk Samsung yang digunakan untuk bertransaksi judi togel dan uang tunai sebesar Rp 25 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (17/10/2021) sekira pukul 14.00 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi tentang adanya aktivitas judi togel disebuah warung dikawasan Perumahan Surya Langgeng Desa Karya Indah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba di TKP Tim melihat seorang yang dicurigai sebagai penjual nomor togel dan langsung diamankan oleh petugas, ditemukan barang bukti selembar kertas catatan nomor togel dan sebuah HP android merk Samsung yang digunakan untuk bertransaksi judi togel dengan pelanggannya.
Saat diinterogasi, tersangka SL alias TM ini mengaku menjual nomor togel jenis sidney, Singapore dan Hongkong, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini,
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”ungkapnya.