Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, PT Ant Information Consulting (AIC), perusahaan yang melakukan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelapa Gading, hendak mengelabui polisi saat digerebek.
Auliansyah Lubis mengatakan, PT Ant Information Consulting (AIC) menyamar sebagai perusahaan ekspedisi.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal tersebut di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10) malam.
“Jadi salah satu pengelabuan bahwa kantor ini bukan dilakukan untuk pekerjaan sebagai pinjol,” kata Auliansyah saat ditemui di lokasi.
Auliansyah menuturkan, saat penggerebekan dilakukan petugas menemukan pesan WhatsApp di ponsel salah satu pegawai.
Melalui pesan berantai itu, seseorang menyuruh pegawai itu mengaku sebagai perusahaan ekspedisi kepada polisi.
“Tadi juga kami sempat melihat ada WhatsApp dari salah satu rekannya, mengatakan bahwa ‘Tidak apa-apa nanti akan kita koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi,’ seperti itu,” tuturnya.
Auliansyah menduga, pihak perusahaan sudah mempersiapkan diri sejak ramai pemberitaan terkait penggerebekan tempat usaha pinjol mencuat.
Polisi pun hanya menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya bekerja dari rumah.
Diketahui PT AIC memiliki 78 pegawai.
“Tadi kami tanyakan ada menyatakan bahwa hari ini mereka melaksanakan WFH. Saya bertanya supervisor, kapan mereka melangsungkan WFH, katanya hari ini,” ucap Auliansyah.
“Jadi menurut saya karena kemarin kami melakukan penggerebekan di beberapa tempat makanya mereka memutuskan untuk WFH,” tambahnya.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan empat pegawai dan menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem, dan data-data nasabah.
Keempat pegawai tersebut kemudian diamakan ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah.