Kasus dugaan pengadaan mobil transport ambulance infeksius di Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tengah diselidiki kejaksaan.
Gubernur Kalbar Sutarmidji telah memutuskan menarik semua ambulans infeksius yang berada di sejumlah rumah sakit di daerah untuk diserahkan kepada kejaksaan sebagai barang bukti.
Sutarmidji meminta kejaksaan mengusut dan memproses hukum bagi semua yang terlibat penyimpangan dalam pengadaan tersebut.
“Saya telah putuskan menarik 12 mobil ambulans dan menyerahkan kepada kejaksaan sebagai barang bukti, supaya jaksa periksa semuanya. Klirkan dulu. Kalau sudah klir baru diserahkan ke kabupaten kota lagi,” kata Sutarmidji dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/10).
Sutarmidji meminta proses penyelidikan dilakukan terbuka dan menjelaskan ihwal proses penunjukkan langsung, agar tidak ada opini yang menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa semua telah dilakukan bermasalah dan dikorupsi.
“Saya tidak mau ada yang ditutup-tutupi. Jika indikasi penyimpangan, ungkap. Kalau ada indikasi yang terima uang, dan beking perusahaan, ungkap. Termasuk jika ada keterlibatan saya, kepala dinas, ungkap semua,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengadaan sebanyak 12 mobil ambulans oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) diduga bermasalah. Saat ini, perkara tersebut tengah diselidiki kejaksaan.
Kepala Seksi C Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalbar, Thoriq Mulahela membenarkan penyelidikan.
Menurut dia, dugaan perkara tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat dan sedang dalam tahap klarifikasi.