News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Kuansing Andi Putra Membisu Saat Digelandang ke Rutan

Riko by Riko
21 October 2021
in Crime
0
Andi Putra saat digelandang KPK ke Rutan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks Bupati Kuansing Andi Putra terkait dugaan kasus suap perizinan perkebunan. Andi saat digelandang KPK irit bicara.

Dikutip dari detikcom, pukul 20.48 WIB, Rabu (20/10/2021), Andi Putra dan tersangka swasta, Sudarso keluar gedung KPK mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol. Tak banyak omong, Andi langsung masuk ke mobil tahanan.

“Nggak (ada yang ingin disampaikan),”ucap Andi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kedua tersangka akan langsung dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 2 jam. Andi Putra ditahan di Rutan KPK Merah Putih dan Sudarso ditahan di Rutan Pondam Jaya Guntur.

“Tim penyidik segera melanjutkan pemeriksaan dan berikutnya kedua tersangka tersebut akan dibawa ke rutan masing-masing,”terang Ali.

Diketahui, Andi Putra diduga menerima suap terkait perizinan perkebunan dari Sudarso sebesar Rp700 juta. Suap itu diduga diberikan untuk memperpanjang hak guna usaha (HGU) perusahaan milik Sudarso.

“Diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh SDR kepada AP uang sebesar Rp500 juta. Lalu pada tanggal 18 Oktober 2021 SDR juga diduga kembali menyerahkan kesanggupan itu kepada AP menyerahkan uang sekitar Rp200 juta,” ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Selasa (19/10).

Atas perbuatannya tersebut, Sudarso disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Andi Putra selaku tersangka penerima dijerat Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tags: Andi putraKorupsiKPK
Previous Post

Aipda Ambarita, Polisi Arogan yang Periksa Paksa Ponsel Warga Tanpa Surat Izin Akhirnya Diperiksa Propam

Next Post

Gara-gara Tak Sanggup Bayar Rp100 Ribu, Pemuda di Sumsel Sebar Video Mesum 2 Sejoli di Toilet

Next Post
Gara-gara Tak Sanggup Bayar Rp100 Ribu, Pemuda di Sumsel Sebar Video Mesum 2 Sejoli di Toilet

Gara-gara Tak Sanggup Bayar Rp100 Ribu, Pemuda di Sumsel Sebar Video Mesum 2 Sejoli di Toilet

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?