News24xx.com – Tim Buser (Buru Sergap) Unit Kamneg Satreskrim (Keamanan Satuan Reserse Kriminal) Polres Metro Bekasi Kabupaten, masih berupaya melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap kasus penipuan online yang dialami sekumpulan emak-emak di Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Unit Kamneg Polres Metro Bekasi Kabupaten, Iptu Jefri mengatakan, bahwa kasus yang menimpa ibu ibu dalam penipuan arisan online melalui live Facebook masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“(Perkara tersebut) Masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan sedang dikumpulkan data-datanya (mengumpulkan beberapa bukti yang ada),” ungkapnya Iptu Jefri Unit Kamneg Satreskrim Polres Metro Bekasi, Jumat (22/10/2021) sore.
Sementara, diketahui bahwa pelapor sekaligus korban yaitu Maisaroh sempat melakukan penggerebekan di tempat pelaku NY (30) mengajar (Guru Honorer) dan mendatangi rumahnya bersama puluhan ibu-ibu lainnya.
“Ya kami melakukan penggerudukan, Sabtu (16/10) lalu, kepada NY (Pelaku) ke tempat ia mengajar (Salah satu SD di Sukadaya, Sukawangi) dan ke rumahnya karena tidak ada titik temu atas uang kita di arisan online tersebut,” jelas Maisaroh, saat dihubungi oleh Poskota.co.id Jum’at (22/10/2021) siang.
Adapun kerugian yang dialami oleh para korban sangat beragam, yakni berkisar antara Rp11 juta hingga Rp25 juta rupiah dan jika ditotal mencapai ratusan juta rupiah.
“Saya sendiri ikut arisan online tersebut sudah berjalan 14 bulan, dan menyetor setiap bulannya yaitu satu juta rupiah, total saya mengalami kerugian sebesar 14 juta rupiah,”ungkapnya
Awal mula ia ikut arisan online tersebut dari Facebook, yang selalu diunggah oleh ketua arisan NY (30).
Saat melakukan pengundian terduga pelaku melakukan secara live Facebook yang juga disaksikan oleh teman-temannya, yang juga terduga sebagai pelaku penipuan. Lalu, para anggota arisan lainnya melakukan live Facebook milik ketua arisan dengan nama akun @Noviapril.
Pada awal Mei 2021 ia juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Bekasi Kabupaten.
Meski telah diadakan proses mediasi yang juga disaksikan oleh pemerintah desa Sukabudi, namun selalu menemui jalan buntu.
“Musyawarah telah dilakukan oleh aparat Desa setempat, dengan membuat surat perjanjian. Namun telah dua tahun, nampak tidak ada kepastian, setiap kami ke rumahnya, yang ditemui adalah orang tuanya dan tidak pernah bertemu dengan terduga pelaku,” paparnya.
Maisaroh mengungkapkan, bahwa kecil kemungkinannya uangnya serta para korban lainnya kembali.
Tetapi ia ingin bahwa terduga pelaku NY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Iya kecil kemungkinannya uang kita kembali, tapi ya kami kini juga telah melaporkan ke pihak berwajib semoga ada titik terang dari perkara ini,”pungkasnya.