Tim opsnal Sat Res Narkoba polres Rokan Hilir berhasil membekuk seorang pria berinisial BA (22) warga jalan TaQwa kelurahan Bagan Hulu kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir Rabu (20/10) sekira 00.30 wib. Pelaku ditangkap diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H S.I.k yang di konfirmasi Sabtu (23/10) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi S.H membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir,”kata AKP Juliandi
Juliandi menjelaskan penangkapan BS merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terhadap tersangka DI (dalam perkara lain) yang dilakukan oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Iptu Noki Loviko, SH.
“Tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis shabu ia dapatkan dari seseorang yang bernama SI, kemudian sebagai perantara atau kurir yang mengantarkan narkotika kepada tersangka adalah BA, informasi tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Rohil,”ujarnya.
Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang melakukan pengintaian terhadap BA selaku kurir yang mana tugas dan keikutsertaannya adalah menyerahkan narkotika milik SI (dalam perkara lain) kepada Dedi Irawan.
Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan di ketahui bahwa BA selaku kurir sedang berada di dekat kantor DPRD (Lama) Kab. Rokan Hilir Jl. Merdeka Bagan Siapi-api, tim Opsnal langsung mengamankan BA yang pada saat itu sedang bersama dengan SI.
“Kemudian tim Opsnal melakukan penggeledahan badan, kemudian di lanjutkan melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang di gunakan, di karenakan tidak di temukan barang bukti pada saat di lakukan penggeledahan, tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah BA yang berlokasi di Jl. Taqwa Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, dan benar di rumah BA di temukan 3 (tiga) paket Narkotika di duga jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 19 gram yang di simpan di dalam kamar di selipkan di lemari pakaian,”terangnya.
“BA selanjutnya dibawa Kapolres Rokan Hilir pengusutan lebih lanjut,”tutupnya.