Selebgram Rachel Vennya hari ini dipangil polisi, buntut persoalan plar nomor polisi ‘RFS’ yang dipakai, karena tidak sesuai peruntukan. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. “Rencana jam 10 atau 11,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (25/10).
Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengatakan Rachel sendiri dijadwalkan akan diperiksa di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Di mana petugas akan mendalami soal keabsahan dokumen mobil Rachel Vennya.
Sebab, nomor RFS tersebut terdaftar dengan kendaraan Toyota Vellfire warna putih. Sementara, saat menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya soal aksi kaburnya dari proses karantina, pelat RFS itu menempel di Vellfire hitam.
“Makanya kami panggil klarifikasi, kami minta penjelasan, kami cek keabsahan dokumen, kami cek kendaraan, kecocokan nomor rangka nomor mesin,” katanya.
Padahal, warna kendaraan haruslah sesuai dengan surat kendaraan, yakni Vellfire berwarna putih. Karena tidak boleh dipindahkan ke mobil lain, namun bila ternyata perubahan warna akibat dicat, seharusnya dilakukan pergantian warna pada STNK.
“Ada namanya proses rubah bentuk ganti warna. Jadi, nanti di STNK diganti STNK-nya misalnya hitam ke putih, putih ke hitam nanti STNK pun juga berubah,” kata dia lagi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan hasil penulusuran Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terungkap jika ternyata pajak tahunan, mobil bernomor polisi B 139 RFS ternyata telah jatuh tempo batas waktu pembayaran.
“Kalau dari data Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) infonya akhir Agustus (batas waktu pajak),” ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Minggu, (24/10).
Namun untuk memastikan data tersebut, Argo mengatakan jika hal ini akan dikonfirmasi ulang kepada Rachel pada pemeriksaab kedua, Senin (25/10). Sebagaimana surat klarifikasi terkait penggunaan pelat RFS yang diduga tak sesuai dengan kendaraan. “Tapi besok kita lihat setelah dilakukan cek ulang dari dokumen yang dibawa,” kata Argo.
Adapun bila Rachel memenuhi panggilanya pada Senin (25/10) besok, proses pemeriksaan akan berlangsung Gedung Subdit Gakkum yang berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, bukan di Polda Metro Jaya. “Di Gakkum, (Untuk Klarifikasi),” singkatnya. (sumber_Merdeka.com)