Seorang kurir berinisial ARP alias J, warga Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Ditangkap nggota Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta diduga melakukan penyelundupan sabu. Polisi menyita 3,2 kilogram sabu siap dikirim ke kawasan Indonesia Timur dari tangan pelaku.
“Jadi kegiatan ini merupakan hasil penyelidikan dari Satnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di mana dimulai ada informasi tentang penyelundupan melalui transportasi udara dengan tujuan yaitu Indonesia Timur,” kata Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Edwin Hariandja, Kamis (21/10).
Anggota Satnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta kemudian melakukan penyelidikan usai menerima informasi tersebut. Seorang tersangka diduga kurir ditangkap.
“Setelah kurang lebih dua pekan, Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika yaitu sabu-sabu dengan jumlah 3,2 kilogram,” kata dia.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara AKP Nasrandi mengatakan, pelaku ARP alias J diamankan di tempat tinggalnya di wilayah kota Tangerang. Tersangka menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat 3,2 kilogram dalam 32 paket bungkusan dalam penangkapan itu.
Dari pengakuan tersangka J, bahwa sabu itu diperoleh dari Aceh untuk diedarkan di wilayah Nusa Tenggara Barat, dalam gelaran ajang balap World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika.
Dari terungkapnya kasus itu, tersangka ARP alias J disangkakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
“Tersangka mengaku mendapatkan upah Rp25 juta untuk setiap penyelundupan 1 kilogram,” tandasnya. (sumber-Merdeka.com)