Jajaran Polsek Tambusai Utara berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan modus paket kiriman travel dari kota Pekanbaru. Sebanyak 22,56 gram yang disimpan di dalam paket kiriman itu berhasil diamankan petugas.
Kapolsek Tambusai Utara, AKP Raja Putra Napitulu mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba ini berdasarkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu melalui paket kiriman travel dari Pekanbaru.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menghubungi sopir travel tersebut untuk memastikan siapa yang menerima atau memesan barang haram tersebut,”terangnya mengutip dari Raiuonline. Sabtu, 23 Oktober 2021.
Sesampainya mobil travel di Bandar Selamat Kilometer 24, petugas memantau dan mengintai siapa yang akan mengambil paket tersebut.
“Setelah kita melihat ada yang mengambil paket tersebut, langsung kita amankan dan lakukan penggeledahan. Kita temukan paket yang didalamnya adalah selimut dan di dalam lipatan selimut ada diseliplan bungkusan rokok yan berisi narkotika jenis sabu,”kata AKP Raja.
Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 22,56 gram yang disimpan di dalam paket kiriman tersebut.
“Selanjutnya tersangka penerima paket inisial S diamankan polisi selanjutnya dibawa menuju Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum,”pungkasnya.