Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Junaidi diperiksa KPK selama 10 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Namun, Junaidi enggan berkomentar usai diperiksa.
“Kami nggak bisa menyampaikan (materi pertanyaan KPK) itu. Apa-apa yang ditanya, hanya KPK yang bisa menjawab bukan saya. Terima kasih ya,” katanya kepada wartawan yang menanyainya, Senin (25/10).
Pantauan merdeka.com, Junaidi menjalani pemeriksaan di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangun (BPKB) Perwakilan Aceh. Dia keluar dari pintu samping gedung menuju mobil, lalu bergegas pergi.
Berdasarkan informasi beredar, Junaidi diperiksa terkait pengadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat. Namun, dia enggan berkomentar ketika ditanya mengenai hal tersebut.
Selain Junaidi, terdapat sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Aceh yang diperiksa KPK. Mereka tampak mendatangi gedung BPKP Perwakilan Aceh sambil membawa beberapa dokumen.
Rencananya, Selasa (26/10) besok, penyidik KPK akan memeriksa pejabat lainnya terkait kasus itu, mulai dari mantan anggota DPR Aceh hingga sejumlah pimpinan DPR Aceh 2019-2024.