Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) turun tangan lantaran Dua anggota Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang diduga mencabuli istri dari tahanan kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pimpinan Polsek Kutalimbaru untuk meminta klarifikasi atas tindakan oknum anggotanya. “Iya lagi diperiksa,” kata Hadi kepada wartawan, Senin (25/10).
Namun, Hadi belum memerinci lebih jelas terkait pemeriksaan atas dugaan pencabulan itu. Hadi juga tak mengetahui inisial anggota Polsek Kutalimbaru yang diduga mencabuli istri dari tahanan.
“Untuk inisialnya saya tidak tahu coba cari dahulu,” ucapnya.
Kasus kasus pencabulan terhadap istri tahanan diduga dilakukan dua personel Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yakni Bripka RHL dan Aiptu DR terhadap MU (19). Perempuan itu merupakan istri dari seorang tahanan kasus narkoba di Polsek Kutalimbaru bernama SM. Dua anggota polisi itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap MU. (sumber_ merdeka.com)