Pemerintah Jokowi sudah menetapkan harga Swab PCR Rp300 ribu dari sebelumnya Rp500 ribu. Penurunan harga PCR ini karna banyaknya keluhan dari masyarakat yang mahal.
Untuk diketahui swab PCR menjadi syarat wajib saat melakukan perjalanan untuk semua moda transportasi di tanah air.
Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Yulisman menyampaikan pemerintah pusat sudah membuat kebijakan dengan menurunkan harga Swab PCR, menurutnya kebijakan Presiden tersebut harus dihormati dan tentunya dukung kebijakan tersebut.
“Kita mendukung kebijakan Presiden soal Swab PCR,”ujar Yulisman. Selasa (26/10/2021).
Menurut Yulisman dengan menurunkan harga Swab PCR tersebut sudah bagian dari kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang sebelumnya dikeluhkan tersebut.
Karena bagaimanapun juga menurut Yulisman, kebijakan wajib swab PCR bagi yang melakukan perjalan baik udara, laut dan darat tersebut, merupakan upaya dari pemerintah sebagai antisipasi datangnya gelombang ketiga ancaman covid.
“Artinya upaya preventif sehingga tidak ada lagi lonjakan kasus, bisa diantisipasi lebih cepat dengan deteksi atau screening saat bepergian tersebut,”ujar Yulisman.
Yulisman menambahkan upaya ini tentunya harus didukung semua pihak dalam melawan ancaman covid di tanah air.
“Kita sudah melewati gelombang covid sebelumnya, tentu itu sudah menjadi pelajaran bagi kita, dan kita berharap kedepannya kasus ini tidak melonjak lagi dan kita betul-betul bisa kembali hidup normal,”ujarnya.
Terpenting lagi Yulisman juga mengingatkan kepada semua pihak untuk mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi di Riau yang saat ini masih dikisaran 37 persen dari 12 Kabupaten dan Kota di Riau.
“Mari kita dukung langkah pemerintah, termasuk vaksinasi, ini tugas kita bersama saling memberikan dukungan kepada pemerintah,”jelas Yulisman.