Jajaran personil Polsek Singingi, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Senin (25/10/2021) sore kembali melakukan pengrebekan terhadap pelaku penambang emas ilegal (PETI) di wilayah Sei Lombu, Muara Lembu, Singingi.
Tapi sayangnya dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya MH tidak membuahkan hasil lantaran pelaku berhasil lari tunggang langgang lewat semak belukar yang ada di tepian sungai.
“Mereka masuk ke dalam belukar lalu menghilang. Petugas sudah berusaha menangkapnya, namun gagal,”kata Iptu Koko mengutip dari Klikmx.
Kendati pelaku berhasil kabur, aparat kepolisian berhasil mengamankan peralatan PETI yang ditinggal pelaku. Barang-barang yang diamankan, akhirnya dibawa ke Mapolsek Singingi untuk disita sebagai barang bukti.
Barang yang disita berupa fuel pump, tampa buat mendulang, berbagai peralatan kunci, karpet dan ember. Selanjutnya petugas melaporkan giat ke atasan, dokumentasi, memasang spanduk himbauan larangan operasi PETI, membuat berita acara serta pengambilan barang bukti di TKP.
“Kegiatan penertiban PETI di wilkum Polsek Singingi selesai pukul 16.10 WIB, sementara situasi aman dan terkendali,”pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Senapelan ini.