Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, dikabarkan memimta damai kepada warga yang dipolisikannya beberapa waktu yang lalu.
Informasi tersebut dibenarkan pengacara warga Jalan Irkab, RW 05, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Suharmansyah.
Menurut dia, beberapa waktu yang lalu, Ida Yulita Susanti menghubungi Suharmansyah untuk berjumpa. Pertemuan ini berujung pada permintaan damai, buntut politisi Golkar itu mempolisikan warga.
“Saat itu dia (ida,red) menelepon saya. Saya bilang, saya lagi diluar kota. Singkat cerita ajak jumpa mau minta damai. Dia (Ida,red) yang lapor, dia pulak yang ajak damai,” kata Suharmansyah mengutip dari Riaubisa. Rabu (27/10/2021).
Upaya damai itu disanggupi suharmansyah dengan syarat. Politisi Golkar itu harus mengumumkan ke publik bahwa dia, suami beserta anaknya mengaku bersalah dan meminta maaf karena telah melakukan penyerangan di Jalan Irkab, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
“Diakan melapor ke polisi mengaku dibacok, diinjak injak dan dianiaya. Kita buktikan itu di pengadilan atas laporan yang dia buat. Itu kalau dia tidak mau mengumumkan, kita lanjut,” tegas Suharmansyah.
Meski upaya permintaan damai nantinya ada, untuk proses hukum katanya tetap berjalan di Polda Riau.
“Kita tetap lanjut, karena yang dilaporkan IYS bukan delik aduan, tapi pasal 170 KUHPidana,”terangnya.