News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jual Beli Plasma Konvalesen Juataan Rupiah Anggota PMI Surabaya Dipecat

Almi Fitri by Almi Fitri
28 October 2021
in Crime
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jual beli plasma konvalesen bagi pasien Covid-19, seharga jutaan rupiah. Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya, mengaku telah memecat salah seorang pegawainya yang didakwa terlibat.

Wakil Ketua PMI, Kota Surabaya, Tri Siswanto mengatakan pegawai yang telah dipecat itu bernama Yogi Agung Prima Wardana. Ia menyebut Yogi adalah pegawai outsourcing di Unit Donor Darah (UDD) PMI Surabaya.

Tri menyebut, PMI Surabaya telah melakukan pemecatan terhadap Yogi secara tidak hormat. Hal itu terjadi saat kasus ini mulai dibongkar Ditreskrimum Polda Jatim, Agustus lalu. “Dia [Yogi] bukan karyawan, masih outsourcing dan diberhentikan langsung,” kata Tri, saat dikonfirmasi, Rabu (27/10).

Sementara dua terdakwa lain yang membantu Yogi dalam menjual plasma konvalesen, yakni Bernadya Anisah Krismaningtyas dan Mohammad Yusuf Efendi, kata Tri mereka bukanlah pegawai PMI. Ia juga tak kenal dengan keduanya. “Yang Yogi aja, yang lainnya saya nggak ngerti [mereka siapa]” ujarnya.

Atas kejadian ini, pihak PMI Surabaya pun bakal bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan. Ia tak kejadian yang merugikan PMI, pasien dan penyintas Covid-19 ini kembali terulang.”[Ke depan kami] kerja sama dengan kepolisian untuk mengawasi,” ucap Tri.

Tri juga meminta agar jajaran PMI di Surabaya serta unit-unitnya untuk lebih selektif dalam menerima pegawai. Sebab aksi yang dilakukan Yogi ini telah mencoreng nama institusinya. “Ini kan outsourcing baru, melakukan sekali kejeglong sisan. Jadi dia merusak nama PMI. Intinya terima karyawan harus ekstra hati-hati,” kata dia.

Sebelumnya, tiga petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya didakwa terlibat jual beli plasma konvalesen bagi pasien Covid-19. Ketiganya didakwa mencari keuntungan jutaan rupiah dari praktik tersebut.

Mereka adalah Yogi Agung Prima Wardana, Bernadya Anisah Krismaningtyas dan Mohammad Yusuf Efendi. Ketiganya menjalani sidang dakwaan, Kamis (21/10) lalu.

Tak tanggung-tanggung, tiap plasma darah konvalesen, mereka jual dengan harga jutaan rupiah ke pasien Covid-19 yang membutuhkan. Harga yang dipatok berkisar Rp2,5 juta, Rp3 juta sampai Rp5 juta rupiah.

Atas aksinya Yogi, Bernadya dan Mohammad Yusuf didakwa Pasal 195 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sumber_cnnindonesia.com)

Previous Post

Terkait Ayah Cabuli Tiga Putri di Luwu, ASN Luwu Timur Laporkan Mantan Istri Terkait Pencemaran Nama Baik

Next Post

Jangan Ditiru, Alasan Gaji Tak Cukup, Kepala Desa di Banten Ajak Anaknya Korupsi

Next Post
Sempat Sandera Warga, Polres Dumai Akhirnya Bekuk Komplotan Perampok Bersenjata

Jangan Ditiru, Alasan Gaji Tak Cukup, Kepala Desa di Banten Ajak Anaknya Korupsi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?