Kepala Desa di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat diduga melakukan praktik Korupsi. Tak tanggung-tanggung Kepala Desa (Kades) Cikole dan eka Kader Cibogo memainkan aset desa dengan nilai fantastis hingga Rp50 Miliar.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
Kedua Kades ini berinisial JR dan MS diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat Kamis (28/10/2021).
“Kita berhasil mengamankan dua orang, diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kita melakukan pemeriksaan tadi pagi sampai siang, kemudian kami lakukan gelar perkara untuk kedua orang tersebut dan kami tetapkan tersangka dan ditahan,”ujar Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman mengutip dari Detik.
Lebih lanjut Arief mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi ini ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit AKBP Maruly Pardede berdasarkan laporan polisi pada April 2021 lalu.
Arief menjelaskan, kedua tersangka melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai aparat pemerintah desa. Mereka melakukan penghapusan aset tanah milik desa yang terletak di Blok Lapang Persil 57 Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat seluas 8 hektar.
“Keduanya bersama-sama menyalahgunakan wewenang, memindahtangankan tanah di Cikole melalui surat kepala desa tanpa izin persetujuan dari pemerintah setempat. Total lahan aset yang dipindahtangankan seluas 8 hektar,”terang Arief.
Menurut Arief, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat perbuatan kedua terdakwa tersebut mencapai Rp50.696.000.000.
“Berdasarkan hasil audit daripada BPK, nilai aset yang dipindahtangankan kedua tersangka mencapai Rp50 miliar lebih,”katanya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
“Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka lainnya. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru,”tandasnya.