News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Oknum Polisi Pemerkosa dan Pembunuh 2 Wanita di Medan Divonis Mati, Polda Sumut: Pelaku Langsung Kita Dipecat

Riko by Riko
31 October 2021
in Crime
0
Oknum Polisi Pemerkosa dan Pembunuh 2 Wanita di Medan Divonis Mati, Polda Sumut: Pelaku Langsung Kita Dipecat
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aipda Roni Syahputra, Anggota Polres Belawan, Medan, dijatuhi hukuman mati. Terdakwa terbukti memperkosa dan membunuh dua wanita sekaligus.

Aipda Roni Syahputra merupakan Anggota Polres Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Dia membunuh 2 wanita dan memperkosa salah satunya yang masih di bawah umur dengan kejam. Akibat perbuatannya, Aipda Roni dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Negeri Medan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, Aipda Roni Syahputra juga telah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat usai putusan itu inkrah dalam persidangan.

“Iya, setelah putusan itu, yang bersangkutan langsung dipecat,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Aipda Roni melawan putusan Pengadilan Negeri Medan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan, saat ini proses bandingnya masih berjalan.

Dalam persidangan, Jaksa Penutut Umum (JPU) membeberkan bahwa Aipda Roni terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Riska Putria dan Aprila Cinta sebagaimana Pasal 340 KUHP.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan bagi keluarga korban.

Selain itu, perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat serta salah seorang korban masih berusia dibawah umur.

Sementara hal yang meringankan dari polisi yang bertugas di Polres Belawan ini, tidak ada sama sekali

Tags: Oknum polisi bunuh wanitaPolri
Previous Post

Diduga Usai Konsumsi Obat Kuat, Warga di Jambi Meninggal

Next Post

Setahun Buron, Ayut Akhirnya Diringkus Polres Bengkalis

Next Post
ilustrasi

Setahun Buron, Ayut Akhirnya Diringkus Polres Bengkalis

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?