Polres Klaten menggelar jumpa pers terkait kasus racun maut yang merenggut nyawa Hani Dwi Susanti (30) warga Dusun Panggang, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah. Tersangka, Sarbini (43) yang juga dihadirkan tampak tenang.
Sarbini (43) ditangkap di Kabupaten Wonogiri, dibawa dari ruang tahanan oleh polisi bersenjata lengkap, Rabu (3/11/2021) pukul 10.00 WIB. Mengenakan baju tahanan, pria berpostur tinggi kurus itu tatapannya tajam.
Meskipun diborgol, langkah kakinya tenang. Sesekali tampak mengernyitkan dahi sehingga kepala depannya yang mulai kehilangan rambut terlihat jelas.
Saat di hadapan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, pandangan Sarbini tetap lurus ke depan. Tidak ada gerakan berarti yang dia perlihatkan.
“Modusnya tersangka menghilangkan nyawa korban dengan menebarkan racun. Kejadian pada hari Senin (1/11/2021) sekitar pukul 13.00,”ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melansir dari Detik, Rabu (3/11/2021) siang.
Eko menjelaskan, untuk aksinya pelaku membeli racun di toko. Setelah membeli racun, pelaku pulang menumbuk racun pil dan dimasukkan ke botol.
“Setelah halus dimasukkan ke dalam botol air mineral 1,5 liter. Minggu (31/11) sekitar pukul 10.30 WIB saat rumah kosong pelaku masuk melalui pintu belakang yang tidak dikunci,”papar Eko.
Pelaku, sebut Eko, mencampur racun itu di tiga botol yang ada di kulkas rumah korban. Selain itu juga menyiramkan racun ke freezer.
“Dimasukkan ke tiga botol dan menyiramkan racun ke freezer pembuat es batu,”kata Eko.
Sebelumnya diberitakan, Hani Dwi Susanti (30) warga Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, tewas setelah minum air yang telah dicampuri racun dari kulkas rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban pada Selasa (2/11) pagi.