Selegram Rachel Vennya kabur dari proses karantina yang harusnya ia jalani di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan informasi itu berdasarkan keterangan dari saksi dalam proses pemeriksaan. “Keterangan saksi betul dia keluar tidak melalui proses karantina, karantina tidak selesai,” kata Tubagus saat dihubungi, Rabu (3/11).
Dengan demikian, maka Rachel tidak mengikuti aturan karantina yang mesti dilakukan bagi mereka yang baru pulang bepergian dari luar negeri. “Iya artinya protokol kesehatannya tidak dilaksanakan ya,” ucap Tubagus.
Tubagus juga menegaskan bahwa penetapan Rachel dan tiga orang lainnya sebagai tersangka telah berdasarkan pada alat bukti yang cukup. Mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk, hingga dokumen. “Semuanya hampir terpenuhi sehingga kita tetapkan sebagai tersangka,” ucap Tubagus.
Sementara itu, untuk tersangka berinisial OP yang merupakan petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta, Tubagus enggan menjelaskan perannya secara rinci.
Tubagus berdalih bahwa hal tersebut adalah bagian dari penyidikan. Ia hanya menyebut bahwa OP berperan membantu proses Rachel dari karantina. “Intinya turut membantu kalau detailnya materi penyidikan. Turut membantu dalam pelaksanaan proses pidananya,” tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang tersangka yakni Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer. Kemudian, manajer Rachel, Maulida Khairunnia serta seorang petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.
Selanjutnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro bakal memeriksa keempat tersangka pada Senin (8/11) mendatang. “Kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kita periksa sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (3/11).
(sumber-cnnindonesia.com)