News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Nasabah Pegadaian Cabang Anggrek Sesalkan Adanya Dugaan Penggelapan Dana Hingga Rugikan Negara Rp5,7 Miliar

Devi by Devi
5 June 2023
in Crime
0
Nasabah Pegadaian Cabang Anggrek Sesalkan Adanya Dugaan Penggelapan Dana Hingga Rugikan Negara Rp5,7 Miliar
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Salah satu nasabah PT Pegadaian, Yusuf (35) menyayangkan adanya dugaan kasus korupsi Kredit Cepat Aman (KCA) Fiktif dan barang Jaminan dalam proses lelang (BJDPL) Fiktif di Kantor PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Cabang (UPC) Anggrek.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi di Pegadain tersebut sangat mencoreng nama baik perusahaan yang selama ini dinilai baik di mata masyarakat.

Yusuf sendiri sudah mengetahui adanya dugaan kasus korupsi yang dilakukan PT Pegadaian UPC Anggrek melalui pemberitaan.

“Sangat disayangkan adanya dugaan penggelepan melalui gadai fiktif itu,” katanya kepada poskota.

Dikatakan Yusuf, hal tersebut jelas mencoreng nama baik perusahaan. Timbulnya kasus ini ia nilai akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat atau nasabah.

“Munculnya gadai fiktif itu saya rasa barangnya gak ada, tapi uangnya keluar, sangat disayangkan adanya oknum yang melakukan itu,” ucapnya.

Yusuf sendiri pernah menjadi salah satu nasabah PT Pegadaian. Saat itu dia menggadaikan emasnya untuk keperluan mendadak pada awal tahun 2022.

Diapun berharap agar pihak terkait segera melakukan penindakan tegas kepada oknum yang diduga telah melakukan penggelapan dengan modus gadai fiktif itu.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi Kredit Cepat Aman (KCA) Fiktif dan barang Jaminan dalam proses lelang (BJDPL) Fiktif  di Kantor PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Cabang (UPC) Anggrek.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto secara resmi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dugaan perkara tindak pidana korupsi di kantor PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Cabang (UPC) Anggrek yang mengakibatkan kerugian negara sekitar 5,7 miliar.

“Telah diterbitkan surat perintah penyidikan umum dalam dugaan tindak pidana korupsi secara melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam pemberian produk pegadaian Kredit Cepat dan Aman (KCA) Fiktif dan barang Jaminan dalam proses lelang (BJDPL) fiktif di Kantor PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Cabang (UPC) Anggrek dengan kerugian negara sekitar Rp5,7 miliar, namun dalam kasus tersebut belum ditetapkan tersangka,” kata Dwi Agus, Kamis (18/10/2021).

Terpisah, Kasi Pidsus Reopan Saragih menyampaikan, bahwa modus operandi dalam dugaan korupsi di Kantor PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Cabang (UPC) Anggrek yakni adanya aktivitas gadai fiktif, Kredit Cepat Aman (KCA) Fiktif dan menaksir barang jaminan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Bahwa di Kantor PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Cabang (UPC) Anggrek terjadi perbuatan aktivitas gadai fiktif, Kredit Cepat Aman (KCA) Fiktif dan menaksir barang jaminan yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan perbuatan melawan hukum tersebut terjadi kurun waktu Tahun 2020 sampai 2021, setelah melakukan pendalaman maka kami akan segera menetapkan tersangka” kata Reopan. ***

Previous Post

Oknum Pejabat Pemprov Papua Jadi Tersangka KDRT

Next Post

Kecelakaan Kereta Gantung di Ceko Tewaskan Satu Orang, Saat Kereta Jatuh dan Menabrak Gunung

Next Post
Kecelakaan Kereta Gantung di Ceko Tewaskan Satu Orang, Saat Kereta Jatuh dan Menabrak Gunung

Kecelakaan Kereta Gantung di Ceko Tewaskan Satu Orang, Saat Kereta Jatuh dan Menabrak Gunung

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?