Kasus pembunuhan bos rumah makan Padang, Khairul Anam, di Jalan Jeruk Nomor 3A, RT 001, RW 011, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, didalangi oleh istri korban, Neli Wati, pada Rabu (27/10).
Diketahui, sang istritega menyewa eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya sendiri.
Wanita bernama Neli Wati (49) tersebut kini menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya, Khairul Amin (54).
Di malam kejadian, Neli Wati (49) tidur saat 7 orang suruhannya menghabisi sang suami Khairul Amin (54) di depan rumah mereka di Nagasari, Karawang Barat.
Rizca Putri (21) pada Rabu (27/10/2021) malam itu sempat keluar rumah dan mendengar ayahnya, Khairul Amin, berteriak minta tolong dalam kondisi terluka.
Ia sempat masuk lagi untuk membangunkan ibunya, Neli Wati, yang tertidur namun tetap terlelap.
“Anak korban meminta tolong ke tetangga karena ibunya tidur,” ucap Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (6/11).
Setelah kejadian itu, Neli Wati sempat diperiksa menjadi saksi bersama anaknya Rizca Putri.
Khairul Amin yang sudah lama jadi bos rumah makan Padang di Karawang, tewas mengenaskan dengan luka di kepala, dada, leher, pinggang dan tangan akibat senjata tajam.
Secara bersamaan, terdengar suara deru motor melaju kencang yang dipacu para pelaku berjumlah empat orang.
“Ada lima luka bacokan dan tusukan yang menyebabkan korban meninggal,” terang Aldi.
Setelah sang ibu tak kunjung bangun, Rizca Putri meminta tolong dengan mendatangi rumah Ketua RT.
Namun, tidak ada yang membukakan pintu.
Lalu, ia membangunkan karyawan untuk membawa ayahnya ke rumah sakit tetapi ternyata sudah meninggal.
Tak lama penemuan mayat Khairul Amin, polisi tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna penyelidikan.