Ancaman yang diberikan Kejari Bintan kepada para mantan pejabat di kabupaten Bintan Kepri, untuk mengembalikan kendaraan dinas mumpuni. Pasalnya sudah empat mantan pejabat yang menyerahkan mobil milik daerah tersebut.
Terbaru Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Bintan, Dian Nusa telah mengembalikan mobil dinas (mobdin) melalui pihak kejaksaan di Kantor Kejari Bintan, Jalan Raya Tanjunguban, Km 16, Kecamatan Toapaya, Senin (8/11/2021).
Mobil yang dikembalikan adalah jenis Toyota Kijang LGX BP 1052 B. Lalu pihak Kejaksaan melakukan serahkan terima mobdin itu secara langsung ke DPKAD Bintan.
Kajari Bintan, I Wayan Riana mengatakan, sudah empat eks pejabat yang mengembalikan aset berupa kendaraan ke pemda. Dimulai dari eks Wakil Bupati Bintan, eks Ketua GOW Bintan, eks Kepala Inspektorat Bintan dan terakhir eks Kadis Perindag Bintan.
“Hari ini merupakan pejabat ke empat yang balikkan mobil dinas. Yaitu eks Kadis Perindag Bintan mengembalikan mobdin Toyota Kijang LGX. Dan saat itu juga diserah terimakan ke DPKAD Bintan,” kata Wayan.
Dari data yang diperolehnya, eks Kadis Perindag Bintan itu menguasai dua kendaraan. Yaitu mobdin Toyota Kijang LGX dan Motor Yamaha Vixion. Namun hanya mobdin yang diterima sementara motornya belum.
Lalu pihak Kejaksaan meminta penjelasan eks pejabat tersebut. Disitu diketahui bahwa yang bersangkutan tidak menguasai atau menggunakan Motor Yamaha Vixion tersebut.
“Tadi beliau menyampaikan kepada saya bahwa hanya ada mobil dinas saja sedangkan motor tidak ada sama beliau,” jelasnya.
Menindaklanjuti pengakuan eks Kadis Perindag Bintan, kata Wayan, pihak kejaksaan akan segera berkoordinasi dengan DPKAD Bintan kembali. Hal itu dilakukan guna mencari siapa sosok eks pejabat yang sebenarnya menguasai motor Yamaha Vixion tersebut.
“Saya sedang mintakan datanya ke DPKAD Bintan. Jika datanya sudah diterima akan segera kami infokan ke rekan media,” katanya. (Sumber-Batamnews.com)