News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tikam Ibu Mertua Majikannya, Pembantu Asal Myanmar Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

ame by ame
9 November 2021
in Crime
0
Tikam Ibu Mertua Majikannya, Pembantu Asal Myanmar Bisa Dijatuhi Hukuman Mati
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pembantu rumah tangga dari Myanmar yang bekerja di Singapura diadili pada Selasa (9/11) karena membunuh ibu mertua majikannya yang berusia 70 tahun.

Zin Mar Nwe diduga menikam wanita tua itu sebanyak 26 kali dengan pisau saat korban menonton televisi di rumah.

Zin Mar Nwe tiba di Singapura pada 5 Januari 2018, dan paspornya menunjukkan usianya 23 tahun pada saat itu.

Namun, penyelidikan mengungkapkan bahwa dia berusia 17 tahun dan dia diinstruksikan oleh agennya untuk menyatakan usianya 23 tahun.

Tes usia tulang yang dilakukan oleh rumah sakit mengkonfirmasi bahwa dia kemungkinan besar baru berusia 17 tahun pada saat kejadian.

Zin Mar Nwe mulai bekerja untuk menantu korban, yang disebutkan hanya sebagai B1 pada 10 Mei 2018.

Pria itu tinggal di sebuah flat bersama istri dan dua putrinya yang masih remaja. Ibu mertuanya tiba di Singapura dari India pada 26 Mei 2018 dan berniat tinggal bersama keluarga selama sebulan.

Pada 25 Juni 2018, Zin Mar Nwe bangun pukul 4.30 pagi dan menyiapkan sarapan sebelum membersihkan rumah. Dia tidur siang dan kemudian membersihkan kamarnya.

Sekitar pukul 11.30, dia berada di rumah sendirian bersama korban. Korban meminta Zin Mar Nwe untuk meletakkan selembar plastik di atas meja, dan memintanya untuk menggeser sofa ke dinding.

Zin Mar Nwe memenuhi kedua perintah itu. Antara pukul 11.27 hingga 12.17, Zin Mar Nwe mengambil pisau dari dapur, mendekati korban yang sedang berbaring di sofa ruang tamu dan menikamnya berkali-kali hingga berhenti bergerak.

Setelah itu Zin Mar Nwe berganti pakaian dan meninggalkan flat seraya membawa barang-barangnya.

Zin Mar Nwe mengklaim bahwa korban telah melepuhnya dengan panci yang dipanaskan dan memukulnya di kepala dengan barang pecah belah atau dengan tangan kosong. Dia juga mengklaim bahwa korban telah menendang dadanya.

Sidang dilanjutkan pada sore hari. Jika terbukti melakukan pembunuhan, Zin Mar Nwe dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Previous Post

MA Bebaskan PT KS di Kalimatan Tengah dari Dakwaan Jaksa dan Ganti Rugi

Next Post

ART Asal Indonesia Campurkan Susu Bayi dengan Obat Tidur, Dipenjara 6 Bulan oleh Hukum Singapura

Next Post
ART Asal Indonesia Campurkan Susu Bayi dengan Obat Tidur, Dipenjara 6 Bulan oleh Hukum Singapura

ART Asal Indonesia Campurkan Susu Bayi dengan Obat Tidur, Dipenjara 6 Bulan oleh Hukum Singapura

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?