Seorang pembantu rumah tangga dari Myanmar yang bekerja di Singapura diadili pada Selasa (9/11) karena membunuh ibu mertua majikannya yang berusia 70 tahun.
Zin Mar Nwe diduga menikam wanita tua itu sebanyak 26 kali dengan pisau saat korban menonton televisi di rumah.
Zin Mar Nwe tiba di Singapura pada 5 Januari 2018, dan paspornya menunjukkan usianya 23 tahun pada saat itu.
Namun, penyelidikan mengungkapkan bahwa dia berusia 17 tahun dan dia diinstruksikan oleh agennya untuk menyatakan usianya 23 tahun.
Tes usia tulang yang dilakukan oleh rumah sakit mengkonfirmasi bahwa dia kemungkinan besar baru berusia 17 tahun pada saat kejadian.
Zin Mar Nwe mulai bekerja untuk menantu korban, yang disebutkan hanya sebagai B1 pada 10 Mei 2018.
Pria itu tinggal di sebuah flat bersama istri dan dua putrinya yang masih remaja. Ibu mertuanya tiba di Singapura dari India pada 26 Mei 2018 dan berniat tinggal bersama keluarga selama sebulan.
Pada 25 Juni 2018, Zin Mar Nwe bangun pukul 4.30 pagi dan menyiapkan sarapan sebelum membersihkan rumah. Dia tidur siang dan kemudian membersihkan kamarnya.
Sekitar pukul 11.30, dia berada di rumah sendirian bersama korban. Korban meminta Zin Mar Nwe untuk meletakkan selembar plastik di atas meja, dan memintanya untuk menggeser sofa ke dinding.
Zin Mar Nwe memenuhi kedua perintah itu. Antara pukul 11.27 hingga 12.17, Zin Mar Nwe mengambil pisau dari dapur, mendekati korban yang sedang berbaring di sofa ruang tamu dan menikamnya berkali-kali hingga berhenti bergerak.
Setelah itu Zin Mar Nwe berganti pakaian dan meninggalkan flat seraya membawa barang-barangnya.
Zin Mar Nwe mengklaim bahwa korban telah melepuhnya dengan panci yang dipanaskan dan memukulnya di kepala dengan barang pecah belah atau dengan tangan kosong. Dia juga mengklaim bahwa korban telah menendang dadanya.
Sidang dilanjutkan pada sore hari. Jika terbukti melakukan pembunuhan, Zin Mar Nwe dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup.