News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bosan Kabur, Buron karena Bacok Tetangga. Pemuda di Palembang Diringkus saat Pulang ke Rumah

Almi Fitri by Almi Fitri
10 November 2021
in Crime
0
Bosan Kabur, Buron karena Bacok Tetangga. Pemuda di Palembang Diringkus saat Pulang ke Rumah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Welly Pamungkas (25) membacok tetangganya, Dimas Tri Prasetyo (26) hanya karena batas tanah. Enam bulan buron, pelaku ditangkap polisi saat pulang ke rumahnya.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang berada di belakang rumahnya di Plaju, Palembang, 26 Mei 2021. Lokasi itu adalah lahan yang disengketakan keduanya sebelum kejadian.

Pelaku mendatangi korban sambil membawa sebilah parang. Keduanya cekcok mulut karena masing-masing ngotot mempertahankan tanah yang disebut diserobot.

Lantas, pelaku membacok dan ditangkis dengan tangan korban. Begitu korban kesakitan akibat luka di lengannya, pelaku membabi buta membacoknya hingga mengalami banyak luka.

Beruntung, warga sekitar melerai keduanya dan nyawa korban dapat diselamatkan setelah menjalani perawatan di rumah sakit cukup lama. Sementara pelaku langsung kabur usai kejadian.

Tersangka Welly mengaku sudah lama menaruh dendam dengan tetangganya itu karena dianggapnya menyerobot tanah miliknya. Sedangkan korban bersikukuh mengklaim tanah itu miliknya dan justru tersangka yang menyerobot dengan menggeser patok. “Kami sudah lama bertengkar soal batas tanah, waktu itu saya sudah terlalu kesal dan membacoknya,” ungkap tersangka Welly di Mapolsek Plaju, Selasa (9/11).

Tersangka menyebut kabur ke beberapa tempat untuk menghindari polisi. Dia pulang secara sembunyi namun tetap diketahui petugas. “Saya kira sudah aman makanya saya berani pulang walaupun diam-diam biar tidak ketahuan,” kata dia.

Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi mengatakan, tersangka diburu sejak kasus itu dilaporkan keluarga korban. Hanya saja, tersangka keburu melarikan diri sehingga kasusnya sempat mandek. “Kemarin sore tersangka kami ketahui ada di rumahnya dan ditangkap tanpa perlawanan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (2) tentang penganiyaan berat dengan ancaman enam tahun penjara. Barang bukti disita sebilah parang yang digunakan dalam kejahatannya. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Miliki 1,5 Kg Sabu, Bandar di palembang Divonis 14 Tahun Penjara

Next Post

Tanpa Busana, Pengunjung Hotel di Pandeglang Ditemukan Tak Bernyawa

Next Post
Tanpa Busana, Pengunjung Hotel di Pandeglang Ditemukan Tak Bernyawa

Tanpa Busana, Pengunjung Hotel di Pandeglang Ditemukan Tak Bernyawa

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?