News24xx.com – Dua dari enam pengeroyokan yang menyebabkan satu orang tewas dalam tawuran maut di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara diringkus Polisi.
Adapun dua orang tersangka pembantai pemuda dalam tawuran tersebut masing-masing berinisial SG alias G (20), dan FJT alias J (19).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, bentrokan antara geng Solo Bone dan Texas tersebut menewaskan satu pria berinisial SR alias Dopank (30).
“Untuk kejadian tawuran sudah kita amankan orang beserta senjata tajam nya ada 2, kemudian DPO-nya ada 4 orang, identitas sudah kita ketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran oleh anggota,” kata Guruh, Senin.
Sementara keempat tersangka yang saat ini masih buron masing-masing berinisial R alias K (21), RA alias I (20), AD (21), dan T (26).
Dituturkannya, tawuran yang pecah pada dini hari ditengarai saling ejek antara dua kelompok tersebut di media sosial.
Kemudian kelompok Solo Bone dan Texas membuat janji tawuran di Jalan RE. Martadinata, Tanjung Priok melalui pesan WhatsApp.
Sekitar 30 pemuda dari Geng Texas menyerbu gerombolan Solo Bone yang berjumlah 20 orang.
Dengan bersenjatakan celurit, samurai, dan petasan kedua kelompok tersebut terlibat saling serang.
“Kemudian korban SR sempat duel satu lawan satu dengan salah satu tersangka. Setelah SR terpisah dengan gerombolannya kemudian dikeroyok oleh enam orang,” tutur Guruh.
SR pun terkulai tak berdaya setelah mengalami sejumlah lika bacokan. SR sempat dilarikan ke Puskesmas Tanjung Priok, namun nyawanya tak dapat tertolong. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. ***