Warga Bengkalis digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dipinggiran parit perkebunan sawit di Jalan Rangau KM 22 Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu 10 November 2021 pukul 14.00 wib.
Diketahui korban bernama Helmi Syam (60) warga Jalan Darusalam Desa tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan. Saat ditemukan ada dua orang saksi yaitu BI dan PL. Sedangkan yang melaporkan kejadian tersebut HDN (33).
Menurut keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Bengkalis Iptu Dodi Ripo saat dikonfirmasi, membenarkan dengan penemuan sosok mayat laki laki diduga korban pembunuhan. Dan untuk pelakunya sedang dalam lidik pihak kepolisian.
“Saat dilapangan barang bukti yang kita temukan diantaranya satu unit mobil pickup L300 warna hitam, satu baju kaos dan celana jean warna dongker, sebuah topi, sepatu, satu buah obeng dan jam sebuah jam tangan,”kata Iptu Dodi Ripo, Kamis 11 November 2021 kepada Riau24.com grup.
Diutarakan Dodi Ripo mayat yang ditemukan, diduga korban tindak pidana Pembunuhan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) korban Helmi Syam merupakan ayah dari HDN.
“Dimana korban sebelum kejadian pada selasa 9 November 2021 korban pamit dengan Istri korna meninggalkan rumah dengan tujuan pergi menuju kebun sawit korban yang berada di Simp ABC Duri XIII Desa Bumbung dan menggunakan mobil L300,”ujarnya.
Sebelumnya korban memberitahukan kepada Istri korban bahwa akan membawa karyawan baru untuk bekerja di kebun sawit milik korban, tetapi sebelumnya korban juga mengatakan akan menjual buah sawit di RAM Hunter yang berada di Jalan Lintas Duri-Dumai desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan.
“Namun setelah komunikasi terakhir dengan istri, korban tidak bisa dihubungi lagi dan tidak pulang ke rumah. Lalu anak korban HAS menghubungi pelapor dan memberitahukan bahwa korban tidak juga pulang ke rumah,”ungkap Dodi Ripo lagi.
Lalu, pada Rabu 10 november 2021 sekira pukul 12.20 wib, pelapor mendapat telpon dari masyarakat dan mengatakan telah menemukan 1 unit Mobil L300 BM 8917 FC milik korban yang berada di Jalan Siak Duri Desa Petani.
Mendengar itu, anak korban langsung mendatangi lokasi penemuan mobil korban. Sesampainya di Jalan Siak, anak korban melihat mobil korban yang sedang terparkir di pinggir jalan dalam keadaan rusak dengan kunci mobil yang telah diamankan oleh seorang RT bernama Ruslan.
“Selang beberapa jam kemudian, pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat mengapung di sebuah parit Jalan Rangau KM 22 desa petani. Mendengar hal tersebut anak korban langsung menuju TKP. Setibanya di TKP, pelapor terkejut melihat mayat yang terapung adalah ayahnya,”bebernya lagi seraya mengatakan anak korban langsung melaporkan ke pihak berwajib.