Jalan depan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara menjadi lokasi Praktik pungutan liar (pungli). Aksi kedua orang pelaku diabadikan oleh salah satu korban dan videonya viral di media sosial.
Salah satu akun menggunggah video berdurasi 36 detik ke media sosial instagram. Dalam rekaman terlihat, dua orang laki-laki memberhentikan sebuah mobil. Salah satunya nampak mengenakan rompi dan kacamata hitam.
Pria itu berbicang-bincang dengan penumpang dan pengemudi terkait aturan pengguna kendaraan yang hendak masuk ke Wisma Atlet Pademangan. Salah seorang penumpang terdengar meninggikan suara ketika dimintai uang parkir dengan nominal Rp 50 ribu. “Gimana ceritanya. Pungli nih,” kata wanita seperti yang terdengar di dalam video.
Kedua pria itu lantas pergi begitu telah menerima uang Rp50 ribu. Saat dikonformasi, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guru Arif Darmawan membenarkan kejadian itu. Ia menyampaikan pelakunya telah ditangkap. “Iya sudah kita amankan pelaku pemerasannya,” kata dia saat dihubungi, Jumat (12/11).
Terpisah, Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra menerangkan, video itu direkam oleh salah satu penumpang dari dalam kendaraan pada 25 Oktober 2021 lalu. Video itu pun menjadi viral baru-baru ini “Betul, jadi itu sebetulnya video lama ya yang di viral itu sekitar tanggal 25 Oktober. Kejadian lama,” ujar dia.
Panji mengatakan, pihaknya lantas melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, praktik pungutan liar masih saja terjadi. Ada dua orang yang diamankan pada Kamis malam kemarin. Mereka adalah F dan F. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pademangan. “Kami sudah amankan ada dua pelakunya. Sekarang sedang tahap pemeriksaan di Polsek Pademangan,” ujar dia.
Selain kedua terduga pelaku, turut disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2 juta dan pakaian yang dikenakan oleh kedua orang pelaku sebagaimana yang terlihat dalam video.
“Dugaan praktik parkir di atas rata-rata. Akhirnya kita amankan sekitar Rp2 juta lebih uang tunai. Kita amankan juga kacamata, rompi sesuai video viral itu kita amankan sebagai barang bukti,” ujar dia.
Kepada penyidik, kedua orang pelaku mengakui meminta uang parkir tak sesuai ketentuan ke Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak masuk ke Wisma Pandemangan. “Sejauh hasil pemeriksaan ini bervariasi ada di atas Rp10 ribu atau Rp15 ribu,” tandas dia.(sumber-Merdeka.com)