Upaya pendalaman kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) Syafri Harto terus dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Terakhir penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. Dan penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Syafri Harto menggunakan alat pendeteksi terhadap kebohongan (lie detector).
“Sejauh ini ada 11 saksi sudah diperiksa. Terlapor juga sudah diperiksa penyidik Mabes Polri dengan lie detector,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, sebagaimana melansir dari Riauaktual. Senin (15/11/2021) siang.
Selain Syafri Harto, 11 saksi lain diperiksa adalah staf dekan, ketua jurusan, dosen hingga pihak keamanan di kantor Dekanat FISIP dalam perkara pelecehan seksual seorang mahasiswi HI FISIP UNRI berinisila L.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI angkatan 2018 mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya bernama Syafri Harto dilingkungan kampus.
Itu diungkapkan mahasiwi berinisial L di media sosial Instagram di akun @komahi-ur. Sontak atas pengakuannya tersebut, banyak membuat heboh.