News24xx.com –
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 . Menanggapi hal ini, Luhut mempersilahkan di audit jika dirinya salah.
Diketahui, salah satu elemen masyarakat akan melaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya terkait dugaan bisnis tes PCR.
Dirinya pun tak mempersoalkan jika memang ada kelompok masyarakat hendak melaporkannya terkait bisnis PCR itu dan siap untuk diaudit.
“Gak papa kalau salah kan nanti gampang aja di audit,” kata Luhut kepada awak media usai menghadiri Mediasi laporannya di Polda Metro Jaya Senin (15/11).
Dilansir dari Poskota, menurutnya, bahwa setiap laporan yang dilakukan harus dilengkapi dengan data dan fakta agar menghindari persoalan dikemudian hari.
“Kita juga harus belajar untuk bicara tuh dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor gitu. Itu kan kampungan kalau orang bicara katanya-katanya kan capek-capekin aja,” ucap pensiunan Jendral TNI.
DikatakanLuhut, setiap pengaduan yang tidak memiliki bukti empiris hanya sebatas mencari keuntungan dalam suatu peristiwa.
“Hanya untuk mencari popularitas, paling di audit selesai. Saya sudah bilang di audit saja segera,” katanya.
Sebagai informasi, rencana laporan terhadap Luhut sendiri beredar di grpup media sosial WhatsApp awak media. Laporan akan dilakukan oleh Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) pada hari ini Senin, 15 November 2021 di Polda Metro Jaya sekira pukul 13.00 WIB.
Selain Luhut, laporan juga akan dilakukan terhadap Menteri BUMN Erick Thohir. Keduanya akan dilaporkan atas dugaan Pelanggaran Pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.