News24xx.com – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menandatangani Surat Keputusan serta mengukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di tiga wilayah Riau yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (31/3/2021).
Pembentukan TP2DD tersebut bertujuan untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan terus meningkatkan efisiensi serta optimalisasi pengelolaan daerah dengan tetap mengedepankan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik, yang merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, yang mana seluruh kabupaten/kota di wilayah Riau diharuskan membentuk TP2DD dalam waktu paling lambat satu tahun atau paling lambat Maret 2022.
Dalam rangka memperkuat pengelolaan keuangan daerah, Pemprov Riau, Pemkot Pekanbaru, dan Pemkab Kampar telah bersinergi dengan Bank Indonesia (BI) untuk membentuk TP2DD yang dipimpin langsung oleh kepala daerah. Untuk TP2DD Provinsi Riau diketuai oleh Gubernur Riau dan TP2DD tingkat kabupaten/kota diketuai oleh bupati/wali kota.
“Dengan terbentuknya 3 TP2DD di wilayah Riau pada hari ini merupakan pilot project TP2DD di wilayah Riau sehingga akan sangat membantu kabupaten/kota lainnya dalam merealisasikan pembentukan TP2DD di wilayah masing-masing daerah,” jelas Gubri.
Diungkapkan Gubri, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pembentukan TP2DD seluruh kabupaten/kota di Riau diharapkan selesai sebelum akhir tahun 2021 atau lebih cepat dari yang ditargetkan.
Sementara itu, Kepala perwakilan BI Riau Decymus mengharapkan TP2DD dapat mengatasi kesuliatan perkembangan digital di Riau misalnya keterbatasan infrastruktur di daerah, masih tingginya budaya menggunakan pembayaran secara tunai dan lainnya.
Dari sisi ekonomi, digitalisasi yang berkembang dimasyarakat merupakan peluang bagi pemerintah untuk mendorong tujuan akhir dari pembangunan yakni pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
“Jadi untuk memperkuat kembali kemampuan Pemerintah Daerah untuk melakukan stimulus kepada masyarakat untuk mempercepat pemulihan ekonomi, maka tidak bisa tidak kita harus melakukan inovasi didaerah dengan menerapkan digitalisasi didaerah baik dari sisi pendapatan maupun sebagainya,” pungkas Decymus. (Adv Pemprov Riau)