Walau dilarang keras namun berbeda jika dibutuhkan untuk medis. Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan negaranya tak pernah melarang penggunaan narkotika, khususnya ganja untuk kebutuhan medis.
Impor dan penggunaan produk yang mengandung ganja untuk tujuan medis diperbolehkan di Malaysia asalkan mematuhi hukum. Demikian dilaporkan CNN Indonesia mengutip Channel News Asia, Selasa (16/11/2021).
Khairy mengatakan di bawah undang-undang saat ini, Undang-Undang Obat Berbahaya 1952, Undang-Undang Soal Racun 1952, dan Undang-Undang Penjualan Narkoba 1952, tidak melarang penggunaan produk yang mengandung ganja untuk tujuan pengobatan.
Khairy mengatakan setiap produk yang mengandung ganja harus didaftarkan ke Drug Control Authority (DCA).”Importir juga harus memiliki lisensi dan izin impor di bawah Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetik, Undang-Undang Soal Racun, dan Undang-Undang Obat Berbahaya,” kata Khairy.
“Penjualan atau pengadaan eceran ganja untuk perawatan medis bagi pasien tertentu harus dilakukan oleh seorang praktisi medis terdaftar di bawah Medical Act 1971 atau apoteker terdaftar dengan lisensi Tipe A untuk individu tertentu berdasarkan resep yang dikeluarkan oleh praktisi medis terdaftar,” papar Khairy menambahkan.
Pernyataan itu diutarakan Khairy menanggapi pertanyaan anggota parlemen sekaligus mantan menteri olah raga dan pemuda Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman.
Syed Saddiq bertanya tentang sikap pemerintah Malaysia soal penggunaan rami atau mariyuana untuk medis sebagai alternatif pengobatan untuk pasien seperti yang telah diterapkan berbagai negara.
Khairy mengatakan setiap pihak yang memiliki bukti yang cukup untuk menggunakan ganja untuk tujuan pengobatan apa pun dapat mengajukan izin produk ke DCA.
Melalui Twitter, Syed Saddiq mengatakan bahwa dia “puas” dengan jawaban yang diberikan oleh Khairy dan timnya. “Proses pengambilan keputusan yang didorong oleh data & sains,” katanya.
Syed Saddiq saat ini memimpin kaukus parlemen bipartisan yang mempelajari penggunaan medis ganja dan tanaman lokal.
Kaukus sebelumnya mengatakan akan mengkaji perumusan kebijakan dan strategi untuk mempelajari regulasi penggunaan ganja medis untuk mengurangi bahayanya.
Kelompok itu mengatakan pekerjaan mereka sejalan dengan upaya untuk memperluas industri ganja medis di Malaysia, yang menurut mereka dapat bermanfaat bagi industri kesehatan Negeri Jiran.
Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin mengatakan di parlemen awal Oktober bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melegalkan penggunaan ganja medis. (sumber-CNNIndonesia.com)