News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

SPDP Dugaan Pelecehan Seksual Dekan Fisip Unri Diterima Kejati Riau

Riko by Riko
17 November 2021
in Crime
0
SPDP Dugaan Pelecehan Seksual Dekan Fisip Unri Diterima Kejati Riau
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Laporan mahasiwi inisial L, atas dugaan pelecehan seksual dengan terlapor SH, Dekan Fisip Unri memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Riau telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Kepolisian.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Marvelous, Selasa (16/11/2021) mengatakan, SPDP tersebut masuk pada Kamis tanggal 11 November 2021.

“Pada SPDP yang diterima dari penyidik Ditreskrimum atas nama Terlapor SH,” ujar Marvelous melansir dari Beritariau.

Marvelous menjelaskan, setelah menerima SPDP tersebut pihaknya langsung menerbitkan P-16. Untuk proses adalah administrasi di Kejaksaan terkait Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan penyidik.

Artinya, jelas Marvelous, tim JPU saat ini sedang menunggu berkas perkara dari penyidik. Untuk selanjutnya dilakukan penelitian kelengkapan syarat formil dan materil perkara.

Penanganan kasus ini dilaporkan L (21), seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP Unri, yang mengaku dilecehkan secara seksual, saat melapor ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).

Belakangan, penanganan perkara ini diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Bahkan, perjalanannya penyidik melibatkan Tim Forensik Mabes Polri melakukan pemeriksaan menggunakan alat Lie Detektor, merupakan alat pendeteksi kebohongan.

Disisi lain, sebanyak 11 saksi dinyatakan telah dimintai keterangannya. Mereka adalah korban, keluarga korban, pembimbing akademis korban, staf dekan, petugas keamanan kampus, sekretaris jurusan, ketua jurusan, Ketua Advokasi Korps Mahasiswa HI (Komahi), teman korban, teman terlapor.

Tags: Pelecehan SeksualUNRI
Previous Post

Usai Ditangkap Densus 88, MUI Nonaktifkan Ahmad Zain dari Kepengurusan

Next Post

Sudah 4 Tahun Sejak Corinna Slusser Menghilang, Mahasiswi 19 Tahun yang Diperdagangkan secara Seksual

Next Post
Sudah 4 Tahun Sejak Corinna Slusser Menghilang, Mahasiswi 19 Tahun yang Diperdagangkan secara Seksual

Sudah 4 Tahun Sejak Corinna Slusser Menghilang, Mahasiswi 19 Tahun yang Diperdagangkan secara Seksual

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?