News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Breaking News, Polda Riau resmi Tetapkan Syafri Harto Sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri

Riko by Riko
18 November 2021
in Crime
0
6 Jam Diperiksa Penyidik Soal Pelecehan Seksual Mahasiswi, Dekan Fisip Unri Syafri Harto Bungkam
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada mahasiswi Universitas Riau oleh salah satu dosennya, memasuki babak baru. Saat ini, kasus yang diusut oleh Polda Riau itu telah melalui proses penyidikan, bahkan saat ini status Syafri Harto (SH) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis, 18 November 2021 pagi. Dikatakan Sunarto, setelah melalui proses penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah diamankan, penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan, selanjutnya dilakukan proses penyidikan.

“Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka (TSK) terhadap saudara SH dalam kasus Tindak Pidana Dugaan Perbuatan Cabul,”katanya.

Dengan begitu terangnya, pihak Penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum, dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai TSK.

“Dalam waktu dekat, akan dilakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai TSK,” pungkasnya.

Kasus dugaan pelecehan di Universitas Riau ini terjadi tak lama sebelum Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbud nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Permendikbud ini mendapat banyak dukungan meski sejumlah ormas dan partai politik berlatar belakang agama menolak.

Tags: Pelecehan SeksualPolda RiauSyafri Harto tersangkaUNRI
Previous Post

Badan Makanan Singapura Denda Sebuah Perusahaan Rp84 jt karena Impor Produk Malaysia

Next Post

Simpan Ganja di Jok Motor, Pelaku Tak Dapat Mengelak saat Digeledah Polisi di Bukittinggi

Next Post
Kejati Maluku Tetapkan Kepsek SMA 1 Ambon Tersnagka Korupsi Dana BOS senilai Rp 2,2 Miliar dan Langsung Ditahan

Simpan Ganja di Jok Motor, Pelaku Tak Dapat Mengelak saat Digeledah Polisi di Bukittinggi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?