Terungkapnya dugaan pemerkosaan oleh satu tetangga terhadap dua bocah di Kota Padang, Sumatera Barat berawal dari pengakuan korban kepada tetangga, sehingga tetangga dan Rukun Tetangga melaporkan ke polisi.
Dua orang anak bawah umur di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menjadi korban pemerkosaan secara bergilir. Kasus ini membuat heboh dan geram para tetangga di kediaman kakak beradik tersebut. Apalagi, para pelaku tak lain masih memiliki hubungan darah dengan kakak beradik ini. Mereka terdiri dari kakek, paman, kakak kandung, kakak sepupu bahkan juga tetangga.
Padahal korban masih berusia lima dan tujuh tahun. Polisi mengantongi terdapat enam orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini, empat orang di antaranya sudah diamankan.
Salah seorang tetangga korban, Supriati mengatakan, korban memberanikan diri mencari perlindungan dengan menceritakan yang dialami kepada tetangga. Bahkan korban tidak betah jika berada di rumah.
“Korban ini udah bilang ke tetangga. Mencari perlindungan. Pernah pengen ikut sama saya. Saya tanya ada apa? Paman dan kakek memperkosa,” kata Supriati diwawancarai langgam.id, Rabu (17/11/2021).
Pengakuan korban ke Supriati, kakak beradik ini menahan sakit. Bahkan juga tidak berani menceritakan kepada ibu kandung karena takut dimarahi. “Udah enggak tahan, udah sakit. Kenapa tidak ngomong sama ibu? takut dipukul, ceritanya,” ujarnya.
Atas pengakuan kakak beradik ini, para tetangga berinisiatif melaporkan kejadian tersebut. Melalui ketua rukun tetangga, kasus ini akhirnya sampai ke pihak kepolisian.
Polisi mengantongi terdapat enam orang yang terlibat dalam kasus ini pemerkosaan ini. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru mengamankan empat orang pelaku.
Mereka terdiri dari kakek, paman, kakak dan kakak sepupu. Sedangkan dua orang lainnya masih dilakukan upaya pengejaran dan penangkapan. “Dua orang lagi masih buron. Mereka satu orang tetangga berinisial U dan kakak kandung korban A,” kata Rico. (sumber-Langgam.id)