Komplotan pencurian rumah kosong di kawasan Sawangan Depok berhasil diungkap polisi. Tiga pencuri yang kerap beraksi di Sawangan, Depok dicokok petugas Polsek Sawangan.
Ketiganya beraksi di lokasi berbeda dalam waktu sebulan ini. Kejadian pertama terjadi di Jalan Haji Nawi Malik, RT 01/04 Kelurahan Serua, Bojongsari, Depok dengan tersangka DPU dan MR. Mereka mencuri di rumah BB saat penghuni sedang solat subuh.
Kapolsek Sawangan AKP M Melta Mubarak mengatakan, kedua pelaku adalah spesialis pencuri rumah kosong. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan mencari kendaraan pelaku.
“Ketika melihat rumah korban dalam kondisi sepi, karena pemilik rumah tengah Salat Subuh. Nah pada saat beraksi, pelaku terpergok ada di dalam rumah korban,” katanya, Rabu (17/11).
Saat beraksi kemudian pemilik rumah pulang dan memergoki pelaku yang ada dalam rumah. Pelaku mengelak dengan alasan memeriksa motor milik pelaku yang dibawa oleh rekannya. Menurutnya, modus seperti ini sudah sering terjadi.
“Korban curiga dan berteriak memanggil warga sekitar. Berdasarkan keterangan korban dan warga di TKP, menghubungilah pihak Polsek Sawangan. Unit reskrim pun segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku yang masih ada di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Kedua pelaku adalah residivis. Mereka pernah mendekam di Rutan Salemba dengan kasus yang sama. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. “Pelaku ini juga residivis, kasus yang lama dan pernah menjalani tahanan di Rutan Salemba,” katanya.
Sementara itu, pelaku lain yaitu GS beraksi di Jalan Raya Muhtar Sawangan. Pelaku pura-pura meminta sumbangan untuk masjid. Kemudian pelaku masuk ke dalam dan melihat situasi aman, pelaku langsung mengambil handphone milik korban.
“Setelah ditanya karena korban curiga, pelaku tiba tiba kabur melarikan diri. Pelaku pun memancing perhatian warga dan langsung berhasil diamankan oleh warga dan personel yang ada di sekitar lokasi kejadian,” tutupnya.
(sumber-Merdeka.com)