News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Propam Mabes Polri Periksa dan Mutasi 3 Penyidik Kasus KDRT Psikis

Almi Fitri by Almi Fitri
18 November 2021
in Crime
0
Propam Mabes Polri Periksa dan Mutasi 3 Penyidik Kasus KDRT Psikis
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan 9 jaksa diperiksa terkait tuntutan 1 tahun penjara atas V di Pengadilan Negeri Karawang dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis karena mengomeli suaminya.

Terbaru, ada tiga penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar yang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jabar. Ketiganya ini merupakan penyidik kasus V saat masih ditangani Polda Jabar.

V sendiri dilaporkan suaminya CYC ke Polda Jabar pada September 2020 lalu atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis. Beberapa bulan berselang atau pada Januari 2021, V ditetapkan sebagai tersangka lalu berkas perkaranya masuk ke jaksa, dan kini tengah berproses di meja hijau.

“Jadi dengan munculnya kejadian-kejadian ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sebagainya kemudian dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan. Kemudian dalam rangka evaluasi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Selasa (16/11).

Erdi mengatakan evaluasi terhadap penyidik ini dilakukan berdasarkan perintah dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. Sehingga untuk sementara ketiga penyidik tersebut dimutasi. “Jadi penyidik yang memeriksa kasus per hari ini sudah dimutasikan. Dalam rangka evaluasi (diperiksa),” ucap Erdi.

Sembilan orang Jaksa baik dari Kejati Jabar maupun Kejati Karawang yang diperiksa oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Kejagung mendapatkan temuan dugaan pelanggaran dalam proses penanganan kasus dengan terdakwa V tersebut.

Kejagung kemudian melakukan eksaminasi khusus dengan beberapa temuan dugaan pelanggaran.

Sejumlah pelanggaran yang ditemukan mulai dari ketidakpekaan jaksa dalam penanganan kasus, tidak mengikuti pedoman dalam penuntutan, tak menjalani pedoman perintah harian Jaksa Agung hingga pembacaan tuntutan yang ditunda selama 4 kali.

Penanganan kasus itu pun diambil alih Kejagung. Tim dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum yang akan melanjutkan penanganan perkara tersebut.

“Penanganan perkara terdakwa akan dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers, Senin (15/11) malam.

Di satu sisi dalam perkara yang menjerat V sebagai terdakwa, dalam sidang pembacaan tuntutan pada Kamis (11/11) majeils hakim PN Karawang meminta segala keberatan dari kursi pesakitan agar disampaikan dalam pleidoi yang dijadwalkan hari ini.

“Pembelan Ibu nanti disampaikan di Pleidoi Kamis depan (hari ini),” kata Hakim Ketua Muhammad Ismail Gunawan kepada terdakwa. Lalu tidak lama itu, hakim ketua mengetuk palu pertanda sidang pembacaan tuntutan telah selesai pekan lalu.(sumber_cnnindonesia.com)

 

 

Previous Post

Tuntut Wanita Pemarah Suami Satu Tahun Aspidum Kejati Jabar Dimutasi Tanpa Jabatan

Next Post

Perambahan Kawasan Suaka Margasatwa Diselidiki Kejati Sumut

Next Post
Perambahan Kawasan Suaka Margasatwa Diselidiki Kejati Sumut

Perambahan Kawasan Suaka Margasatwa Diselidiki Kejati Sumut

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?