Sekelompok pemuda menjadi komplotan pencurian besi penutup gorong-gorong di Kota Surabaya. Kelakuan mereka terendus polisi saat patroli.
Ketiga pemuda ini jadi biang keroknya, antara lain, Aditya Pratama (23) asal Bojonegoro, M Ainun Iqbal (19) asal Bojonegoro, dan Heri Susilo (25) asal Surabaya.
Hal itu diketahui setelah Tim Respatti Polrestabes Surabaya melakukan patroli, Kamis (18/11) dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana menjelaskan Tim Respatti saat itu sedang berpatroli di sekitar Jalan Raya Darmo-Marmoyo sekitar pukul 01.15 WIB, melihat tiga pemuda yang mencurigakan.
“Tim kami menghampiri tiga pemuda tersebut menanyakan apa yang sedang mereka lakukan,” ujar Mirzal.
Namun, saat dihampiri petugas, para pemuda seperti ketakutan dan berusaha kabur. Upaya melarikan diri itu memperkuat kecurigaan polisi dengan mengejar mereka.
“Sebanyak tiga pemuda kami periksa badan mereka masing-masing,” kata dia.
Di bagian depan motor pada pemuda itu terlihat sebuah benda panjang tertutup handuk. Saat dibuka, ternyata berisi besi-besi penutup gorong-gorong.
“Mereka mengakui baru saja melakukan aksi pencurian besi penutup gorong-gorong di depan Indomaret Jalan Arjuna sekitar pukul 00.30 WIB,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, para pemuda itu akhirnya mengaku sering mencuri besi penutup gorong-gorong di Surabaya.
“Selanjutnya mereka ditahan di Mako Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut. Mereka terancam dikenakan Pasal 363 KUHP,” pungkas Mirzal.