Seorang ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), Kepas Panagean Pangaribuan diringkus Polres Metro Jakarta Pusat. Kepas Panagean ditangkap atas dugaan pemerasan Rp 2,5 miliar.
“Benar, kita baru saja tangkap ketua DPP LSM TAMPERAK, Kepas Panagean Pangaribuan, terkait tindak pidana pemerasan. Ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp 2,5 miliar,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dikutip dari detikNews, Senin (22/11).
Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap di Sekretariat Tamperak di Jl Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB sore tadi.
Kepas Panagean ditangkap seusai memeras anggota Polsek Menteng. Dalam aksinya ini, pelaku menakut-nakuti anggota polisi dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara.
Hengki menduga, pelaku sudah sering melakukan pemerasan. Ia menyebutkan, pelaku tidak hanya memeras ke instansi Polri tetapi instansi lain.
“Pada saat terjadi pemerasan pun tersangka mengatakan ‘jangan sampai saya buat seperti di tempat lain’, berarti dia sudah sering,” jelas Hengki.
Saat ini pelaku masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih mendalami keterangan pelaku.