Seorang pria yang diduga mencabuli anak di bawah umur di Grobogan, Jawa Tengah, diamankan warga bersama lurah. Pelaku kini ditahan di Polres Grobogan.
“Betul pelaku kemudian diamankan bersama warga dan pak Lurah. Sampai akhirnya diserahkan ke polisi dan saat ini dalam penyelidikan,”kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Adriyansyah Ritas, dilansir dari Detik, Selasa (23/11/2021).
Andriyansyah mengatakan pelaku berisinial NS (57) mencabuli bocah perempuan berusia 12 tahun. Perkosaan itu terjadi setelah pelaku memaksa dan mengiming-imingi korban dengan uang yang disebutnya untuk membeli bedak.
“Pelaku sudah kita amankan dan sekarang akan dimasukkan ke tahanan Polres. Nanti jika sudah diperiksa akan kami sampaikan detailnya,”terangnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti sepotong kemeja lengan panjang warna hitam motif kotak-kotak, celana pendek warna hitam, kaus dalam warna biru, dan celana dalam warna hitam. Barang bukti itu merupakan pakaian pelaku dan korban.
“Menurut pengakuan pelaku satu orang korbannya. Dari data, pelaku melakukan aksi bejat sebanyak dua kali. Nanti kita berikan datanya usai pemeriksaan kelar,”pungkasnya.