Kantor Polsek Bukit Raya Pekanbaru dibanjiri papan karangan bunga ucapan terimakasih dari sejumlah komunitas pecinta satwa se Indonesia, Selasa (23/11/2021) kemarin.
Karangan bunga tersebut merupakan bentuk apresiasi atas gerak cepat Polsek Bukit Raya menangkap pencuri satwa anjing yang cukup meresahkan para pecinta satwa di Kota Pekanbaru .
Disampaikan Kapolsek Bukit Raya Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Abdul Halim.
Penangkapan pencuri anjing tersebut berawal dari laporan yang masuk ke Polsek bahwa ada seorang pelaku berinisial I yang diamankan warga di Jalan Sei Mintan, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
Pada saat itu pelaku kedapatan mengambil seekor hewan peliharaan korban yang bernama Selviana Margaretha, aparat dari Polsek Bukit Raya yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku.
“Kita introgasi dan yang bersangkutan membenarkan ada melakukan hal tersebut,” jelas Abdul Halim melansir dari Riauaktual.
Dilanjutkannya, berdasarkan pengakuan pelaku, tujuannya pengambilan anjing itu adalah untuk diperjualbelikan kepada seorang penampung.
“Pada saat ini penampung tersebut sedang kami lakukan penyelidikan keberadaannya,” katanya lagi.
Abdul menambahkan, pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksi pencurian terhadap hewan jenis anjing. Pelaku juga beraksi dengan soerang temannya yang berhasil kabur menggunakan sepeda motor.
“Berdasarkan keterangan yang kami dapat, adapun cara pelaku ini mencuri anjing peliharaan milik korban yang berkeliaran diluar. Selanjutnya, anjing tersebut ditangkap dan kemudian dimasukan kedalam karung goni plastik,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Sementara Pengacara korban, Alfred Ziliwu bersama rekannya Ali Akbar menyampaikan bahwa Selviana sudah 5 kali kehilangan anjing peliharaan diperkarangan rumahnya.
Hal ini mendapat perhatian khusus dari komunitas pecinta hewan seperti Komunitas Pekanbaru Dog Lovers dan Cinta Satwa Riau yang terkoneksi dengan komunitas pecinta hewan khususnya anjing baik dari Bali, Jakarta, Surabaya Medan dan berbagai daerah lain di Indonesia, mereka mengapresiasi atas penangkapan itu.
“Terkait kasus pencurian ini, kami meminta pihak Kepolisian mengungkap sindikat tersebut karena dari keterangan pelaku kemarin, bahwasanya dimana dekat rumahnya (pelaku,red) khususnya dekat Jalan Pasir Putih tersebut terkadang datang 2 mobil pick up anjing dari Padang, artinya mungkin bisa kita katakan itu adalah hewan curian dari Padang yang dilempar ke Riau,” kata Alfred.
Perwakilan Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia, Miin berharap pelaku pencurian anjing ini bisa berlanjut ke persidangan dan terungkap semua penadah-penadah anjing di Pekanbaru.
“Kami mengecam tindakan pelaku yang sudah sangat meresahkan, selama ini dianggap remeh seekor anjing itu, dengan langkah ini kita harap kejahatan hewan dan hak-hak anjing ini betul-betul diperjuangkan,” kata Miin.
Bernada sama, pemilik anjing, Selviana Margaretha yang sudah 5 kali kehilangan anjingnya dalam beberapa tahun belakangan ini berharap agar tidak ada lagi kasus serupa.
Anjing yang dicuri adalah anjing kampung yang dipelihara dan dirawatnya dengan penuh kasih sayang dan biaya yang tidak sedikit.
“Saya sempat juga berbicara dengan pelaku, tujuan anjing-anjing itu diambil adalah untuk dikonsumsi bukan untuk dipelihara,” katanya.
Perwakilan Pekanbaru Dog Lover, Miin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang sudah mau menerima laporan terkait pencurian anjing ini. Dan kita sangat bersyukur sudah ada langkah maju.
“Sebelumnya dimana kita ketahui, laporan-laporan dari masyarakat terkait kasus ini sering belum bisa ditindak lanjuti bahkan belum pernah ada yang sampai berlanjut,” ungkapnya.
Ini baru pertama kali dan kami sangat bersyukur, dan kita berharap ini bisa berlanjut sampai ke persidangan. Kita juga berharap penadah-penadah anjing yang ada di wilayah kota Pekanbaru segera terungkap.
“Saya mewakili koalisi Perlindungan Hewan Indonesia mengecam tindakan pelaku yang sudah sangat meresahkan. Dengan langkah ini kita berharap semoga kejahatan dan hak terhadap hewan betul-betul diperjuangkan,” pungkasnya.