Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 8,3 kilogram. Satu orang yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut ditangkap polisi.
Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid, Selasa (23/11/2021) mengatakan, pelaku yang diamankan inisial SJ (48) warga Dumai. Tersangka diamankan pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya.
“Pengungkapan pelaku kepemilikan narkoba yang diketahui berinisial SJ ini berawal dari informasi dari jaringan para pelaku Debus yang masih melaksanakan aktivitas kejahatan,” kata Kapolres saat memimpin konferensi pers.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pelaku SJ diduga kenal dekat dengan Debus, bahkan SJ diduga merupakan orang kepercayaan Debus untuk menyimpan narkoba miliknya.
Setelah SJ, yang merupakan tukang sumur bor ini ditangkap, anggota melakukan penggeledahan. Polisi menemukan satu plastik asoi warna hitam berisi 2 bungkus plastik bening berisikan sabu di kamar.
Tak sampai di situ, terang Kapolres Dumai, tim melakukan penggeledahan di gudang samping rumah tersangka SJ ditemukan 1 karung warna putih yang di dalamnya terdapat 8 bungkus teh cina berwarna hijau bertuliskan Guanyinwang. Masing-masing beratnya sekitar 1 kilogram.
“Dalam penangkapkan juga diamankan satu handphone. Menurut tersangka SJ, sabu tersebut diantar langsung oleh tersangka Debus,” sebutnya.
Kapolres menerangkan, selain barang bukti narkoba turut diamankan buku tabungan BRI, dan satu bungkus narkoba masih tersisa sekitar 3 gram. Selebihnya menurut pengakuan tersangka sudah diedarkan ke sejumlah daerah seperti Dumai, Pekanbaru, dan Jambi.
Diakuinya, untuk buku tabungan yang dimiliki tersangka akan dilakukan pengecekan ke mana saja transaksi yang mereka lakukan. Apakah ada transaksi ke Debus atau ada orang lain dari sana akan diketahui dan kemungkinan besar bakal ada tersangka baru.
“Kita juga akan mendalami kedekatan pelaku yang juga berperan sebagai pengedar ini dengan Debus, karena bisa saja pelaku memang orang kepercayaan Debus yang merupakan bandar Narkoba jaringan Internasional,”ujarnya melansir dari dari Halloriau.