Kasus adu jotos antara dua oknum polisi dan satu oknum TNI di depan Jalan RE Martadinata Ambon pada Rabu (24/11), akhirnya berdamai.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Roem Ohoirat, mengungkap identitas dua anggota polisi itu. Mereka adalah Bripka Novie Sariora dan Bripka Zulkarnain Lou.
Roem menjelaskan, kejadian ini berawal sekitar pukul 18.30 WIT, dimana Bripka Novie Sariora dan Bripka Zulkarnain Lou sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di depan Pos Lantas Mutiara.
Kemudian, satu kendaraan roda dua jenis KLX tanpa TNKB melintas di bagian belakang yang dikendarai oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.
“Melihat hal tersebut, Bripka Novie memberhentikan kendaraan roda dua tersebut dan menanyakan kelengkapan surat berupa SIM dan STNK kepada pengendara dimaksud,” kata Roem dalam keterangannya sebagiamana mengutip dari Kumparan.
“Pengendara tersebut menjawab bahwa surat kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK tidak ada karena sementara berada di salah satu temannya,” tambah dia.
Setelah itu, dua anggota polantas itu mendorong kendaraan roda dua tersebut ke Pos Lantas Mutiara dengan tujuan mengamankan kendaraan tersebut.
“Pada saat itu, pengendara tersebut menghubungi salah satu rekannya melalui telepon seluler, selang beberapa saat kemudian datang seorang laki-laki dengan menggunakan pakaian dinas TNI dan langsung mengeluarkan kata makian dan langsung mendorong serta melakukan pemukulan terhadap Bripka Novie,” ucap Roem.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata anggota TNI yang melakukan pemukulan diduga Pratu Billy Kakisina dan bertugas di Provost Kodam XVI Pattim.
Lebih lanjut, akibat kejadian itu Bripka Novie Sariora dan Bripka Zulkarnain Lou mengalami luka memar di bagian muka.