Dua pria di Banda Aceh inisial MA (27) dan RF (34) berkelahi, berujung saling lapor ke pihak kepolisian. Pemicunya, karena MA tak terima RF menegur pacarnya yang merupakan karyawan di kafe itu.
“Kami sedang menangani kasus penganiayaan di Kafe Boki Ramen, yang terjadi Selasa malam, dan ini sedang dalam penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha, Rabu (24/11).
Ryan menjelaskan, peristiwa perkelahian itu dipicu usai RF, pemilik Kafe Boki Ramen, menggelar pengarahan dengan para karyawannya. Seorang karyawan, perempuan inisial RD disebut menyangkal apa yang dikatakan RF sehingga terjadi adu argumen.
Adu argumen itu membuat RD menangis dan menelepon pacarnya MA, mengadukan bahwa dia telah ditegur RF.
Mendengar hal itu, MA mendatangi kafe tersebut sehingga terjadi adu mulut yang berujung perkelahian dengan RF. Beberapa warga di lokasi kejadian berusaha melerai keributan.
Tak lama berselang, tutur Ryan, MA kembali dengan membawa palu hendak memukul RF. Melihat itu, RF mengambil pisau sangkur. Perkelahian kembali terjadi.
“Palu yang dibawa MA mengenai pelipis wajah RF sehingga menyebabkan luka robek. Dalam perkelahian tersebut, RF merebut palu yang dipegang oleh MA dan seketika itu juga, RF mengayunkan palu ke bagian punggung sebelah kanan badan MA sehingga terluka dan dia dilarikan ke rumah sakit,” jelasnya.
AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, RF sudah diperiksa untuk dimintai keterangan. Sementara MA, akan dimintai keterangan setelah pulih.
Polisi sudah mengamankan barang bukti sebilah pisau sangkur dan palu yang digunakan kedua pria itu untuk berkelahi. “Untuk kasus ini, keduanya saling melapor ke pihak berwajib, dan kedua laporan polisi sudah kami terima untuk dilakukan proses selanjutnya,” ujar Ryan. (sumber-Merdeka.com)