Nasib apes dialami BI (36) dan DS (31) pelaku pencurian sarang burung walet milik Rizal di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Aksi pencurian sarang burung walet yang terjadi pada Minggu (21/11/2021) pagi, sekira pukul 04.00 Wib tersebut, diketahui oleh pemilik.
“Saat itu pemilik mendengar suara ribut-ribut bersumber dari rumah walet yang ada disamping rumahnya,” terang Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto melansir dari GoRiau.
Kemudian pemilik rumah walet Rizal mengambil senter dan langsung menuju rumah waletnya. Namun setibanya di rumah walet ia mendapati pintu rumah walet sudah dalam keadaan terbuka.
“Pintu rumah walet ditutup Rizal dari luar, karena pelaku masih berada di dalam rumah walet. Setelah pintu rumah walet ditutup, kemudian Rizal langsung berteriak ‘tolong, tolong, tolong ada maling,” ungkap Iptu Edy.
Saat berteriak tersebut, Rizal melihat ada seorang laki-laki lari dari samping rumah walet dan seorang laki-laki lagi melompat keluar dari atas bagian dalam rumah walet.
Beberapa saat kemudian, warga mulai berdatangan dan langsung melakukan pengejaran dan pencarian terhadap dua pelaku pecurian tersebut.
“Sekitar pukul 07.00 Wib, diamankan satu pelaku berinisial BI yang mengaku telah melakukan pencurian sarang burung walet milik Rizal,” sebut Iptu Edy.
Lanjutnya, kemudian sekitar pukul 10.00 Wib diamankan pelaku DS yang juga mengakui telah melakukan pencurian sarang burung walet bersama BI.
“Barang bukti yang diamankan 1 kantong plastik berisi sarang burung walet, gulungan kaos berisi sarang burung walet, gembok besi yang sudah dirusak, kunci pas dan motor pelaku,”papar Iptu Edy, Kamis (25/11/2021).