Lima pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP dari enam hotel kelas melati di kota Cirebon, Kamis (25/11/2021) malam. Selain itu, petugas juga mengamankan 8 orang lainnya yang diduga sebagai pekerja seks komersial di lokasi yang sama.
“Untuk pelaku asusila kami mendapatkan lima pasangan bukan suami istri dan delapan orang individu,” kata Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol-PP Kota Cirebon, Suweka
Suweka menjelaskan, razia penyakit masyarakat (pekat) kali ini adalah pelaku-pelaku asusila dan penjual minuman beralkohol.
Untuk barang bukti minuman beralkohol, dijelaskan Suweka, pihaknya mengamankan 40 botol miras berbagai merek dari empat lokasi.
“Mudah-mudahan malam ini yang terakhir ditemukannya miras di Kota Cirebon, karena Kota Cirebon memang sudah ada Perdanya bahwa nol persen minuman beralkohol,”terangnya mengutip dari Okezone.
Proses selanjutnya setelah diamankannya orang orang tersebut, kata Suweka, akan dilakukan pendataan, untuk mengetahui identitas dan memastikan apakah mereka pekerja seks komersial.
“Atau memang ada pasangan yang sudah menikah tapi nikah sirih. Tapi untuk mereka yang benar-benar PSK, kami berkerjasama dengan Dinsos untuk dibina di panti sosial,” ungkapnya.
Suweka mengungkapkan alasan petugas merazia hotel kelas melati. Menurutnya, itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas orang-orang yang keluar masuk hotel. “Warga jengah terhadap kelakuan mereka (pelaku asusila) yang hilir mudik keluar masuk hotel melati tersebut,”tutupnya.