News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

BNNP Jambi Ringkus Bandar dan Kurir Sabu di Dua Lokasi

Riko by Riko
29 November 2021
in Crime
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua orang pelaku tindak pidana peredaran narkotika golongan pertama jenis sabu dan ekstasi di ringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Keduanya diringkus di dua lokasi berbeda, Minggu (28/11/2021) dini hari.

“Kita juga amankan barang bukti narkotika berupa 2 kg sabu-sabu dan 1.000 buitr pil ekstasi,”kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melansir dari Halloriau. Senin (29/11/2021).

Adapun dua pelaku yang ditangkap kata Guntur adalah J alias Wadi yang merupakan bandar serta BH alias B yang bertindak sebagai kurir.

Kemudiaan barang bukti lain yang diamankan, seperti timbangan digital, timbangan merk Felixz 2 unit handphone serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport yang digunakan pelaku untuk membawa narkotika itu.

Guntur menjelaskan, kedua pelaku memang telah menjadi target operasi BNNP Jambi, usia pihaknya menerima informasi pada Sabtu (27/11/2021), bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Riau.

“Kita mendapat informasi akan terjadi transaksi narkotika melalui jalur darat. Barang itu diduga melewati Provinsi Riau menuju Provinsi Jambi,”ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan dari informasi itu, kata Guntur, pihaknya berhasil menangkap tersangka BH yang bertindak sebagai kurir saat melintas di Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru tepatnya di Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi. Dari tangan BH, petugas berhasil mengamankan 2 kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi.

“Kemudian kita lakukan pengembangan kasus, sekitar pukul 02.30 dinihari tim melakukan penangkapan tersangka Wadi di Desa Sungai Langer Merlung Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi. Tersangka Wadi ini merupakan bandar narkotika,”terangnya.

Guntur mengatakan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di BNNP Jambi guna pengembangan lebih lanjut.

Tags: BNNP jambinarkoba
Previous Post

Diduga Korban Pembunuhan, Warga Temukan Potongan Tubuh di Jalan Raya Pantura

Next Post

Hilangkan Jejak Pelaku Potong dan Buang Tubuh Korban, Dua Tersangka Ditangkap

Next Post
Hilangkan Jejak Pelaku Potong dan Buang Tubuh Korban, Dua Tersangka Ditangkap

Hilangkan Jejak Pelaku Potong dan Buang Tubuh Korban, Dua Tersangka Ditangkap

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?