Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 114 keping kayu olahan jenis papan disepanjang Jalan PU Sinepis Kelurahan Sungai Geniot, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Sabtu (27/11/2021).
“Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Sembilan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam tindak pidana pembalakan liar atau penebangan liar (ilegal logging),”kata Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, melansir dari Halloriau. Minggu (28/11/2021).
Polres Dumai masih melakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pelaku yang telah melakukan tindak pidana illegal logging diwilayah hukum Polres Dumai tersebut.
“Hingga kini masih terus dilakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pelaku yang telah melakukan tindak pidana illegal logging diwilayah hukum Polres Dumai,”pungkas AKBP Mohammad Kholid.
Kini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan guna pengusutan lebih lanjut.
“Barang bukti tersebut telah kita amankan di Mapolsek Sungai Sembilan guna pengusutan lebih lanjut,”tutupnya.